Home Headline Setelah Sukorejo, Petugas Bakal Sasar Kaliwungu Tindak Tegas Pelanggar PPKM

Setelah Sukorejo, Petugas Bakal Sasar Kaliwungu Tindak Tegas Pelanggar PPKM

237
0

KENDAL, seputarkendal.com – Pantau aktivitas warga dan pedagang selama penerapan PPKM, puluhan petugas gabungan dikerahkan ke sejumlah titik. Alun-alun Sukorejo dan tempat keramaian di pusat Kota Kecamatan tersebut mendapat giliran pengawasan pembatasan waktu operasional selama pandemi Covid-19, Senin (18/01) malam.

Puluhan Petugas gabungan dari satgas Corona virus Desease 2019 dari unsur APH meliputi TNI Polri, Kejari, Satpol PP, Kesbangpol, dan intansi terkait gencar melakukan operasi yustisi di sejumlah titik keramaian. Meski diguyur hujan para petugas tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sebagaimana regulasi yang berlaku sesuai dengan surat edaran Gubernur dan bupati terkait pembatasan kegiatan masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 dibatasai sampai pukul 21.00 WIB maka dari itu para petugas terus memantau kegiatan yang sifatnya melanggar prokes bakal ditindak tegas oleh para petugas,” jelas Kapolres Kendal AKBP Raphael Shandhi.

Selama PPKM berlangsung para petugas tidak tebang pilih bakal menindak tegas bagi pelanggar prokes Covid-19.

Tidak hanya di Sukorejo saja kegiatan pengawasan kegiatan warga, bergilir Weleri, Boja, Kendal Kota, hingga Kaliwungu akan diberlakukan sama, wajib menaati PPKM tersebut. (ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here