KENDAL, seputarkendal.com – Komisi A DPRD Kendal minta Satpol PP dan Damkar tidak asal menyopot spanduk yang dipasang di beberapa titik. Permintaan komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini diduga banyaknya spanduk bacabup Tino yang kerap diturunkan Satpol PP dan Damkar.
“Satpol PP harus profesional jangan asal copot saja karena sangat merugikan pemasang,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kendal H Munawir saat membacakan rekomendasi komisi di aula DPRD.
Munawir mengaku sudah banyak menerima laporan terkait banyaknya spanduk milik bacabup Tino yang diturunkan Satpol PP. Karena itu dia minta Satpol PP harus bersikap profesional dalam menjalankan tugas. Satpol PP jangan mau dijadikan bamper politik pihak mana pun. Jika spanduk yang dipasang sudah sesuai perda maka Satpol tidak perlu menurunkannya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Toni Ari Wibowo mengaku spanduk milik Tino belum mengantongi izin sehingga terpaksa diturunkan. Pihaknya hanya sekadar menjalankan tugas dalam rangka penegakan perda. Spanduk yang sudah berizin dijamin tidak akan diturunkan Satpol PP dan Damkar.
“Spanduk-spanduk yang dipasang di pohon dengan dipaku tentu kami turunkan,” ujar Toni. (nal)