Home Headline Satgas Covid-19 Gringsing Perketat Perbatasan Batang – Kendal Selama PPKM

Satgas Covid-19 Gringsing Perketat Perbatasan Batang – Kendal Selama PPKM

616
0

BATANG, seputarkendal.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, jajaran petugas TNI Polri bersama Muspica Gringsing, gelar operasi penyekatan di jalur Pantura perbatasan Kabupaten Batang dan Kendal, Jawa Tengah. Para petugas memeriksa ketat ke para pengguna kendaran bermotor pribadi khususnya minibus, meski sebagian besar sudah vaksin petugas menemukan warga yang merasa sudah terbebas dari Virus Corona dan langgar prokes, Senin (16/08).

Penyekatan di pintu masuk wilayah timur jalur Pantura Gringsing Kabupaten Batang, yang berbatasan langsung dengan Weleri Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Para anggota TNI Koramil 03 Kodim 0736 dan Kepolisian Sektor Gringsing bersama petugas Kecamatan setempat melakukan pemeriksaan ke para pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor satu persatu dihentikan.

Selama diberlakukanya PPKM, satgas Covid-19 dalam hal ini petugas dari TNI Polri dan Muspida Batang, memperketat arus kendaraan masuk yang melintasi jalan pantura baik dari wilayah perbatasan dengan Kota Pekalongan, dan Kabupaten Kendal, dengan memeriksa pengemudi serta penumpangnya, sudah tervaksin atau belum dengan menunjukkan surat vaksinasi serta mematuhi protokol kesehatan Novel Coronavirus Desease 2019.

Dalam penyekatan tersebut petugas gabungan menemukan warga yang bernama Purwanto, merasa sudah terbebas dari Covid-19, padahal saat ini masih berlangsung diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, lantaran mengaku sudah divaksin sehingga tak lagi menjalankan protokol kesehatan dengan tak bermasker.

“Saya hanya perjalanan lokalan saja, sehingga tak terfikirkan harus tetap memakai masker meski di dalam mobil, lagian saat ini kelihatannya sudah tidak ada lagi covid-19,”ujarnya.

Iptu agus supriyanto dan Sertu Pursugiyanto tengah memeriksa pengguna jalan pantura

Sementara itu pemimpin operasi yustisi penyekatan di pintu gerbang Pemerintah Kabupaten Batang Jawa Tengah, Kapolsek Gringsing IPTU Andy Fajar melalui Kanit Binmas IPTU Agus Supriyanto mengatakan,
selama PPKM masih diberlakukan, para petugas gabungan dari Kecamatan Gringsing terus melakukan kegiatan tersebut. Selain memberi sanksi kepada pelanggar prokes, juga memberi edukasi ke masyarakat supaya jangan lengah untuk selalu menjalankan prokes Covid-19.

“Hasil operasi yustisi di perbatasan 2 kabupaten tersebut, petugas menemukan sebagian besar sudah bisa menunjukkan kartu atau surat vaksinasi, meskipun demikian masih saja yang merasa sudah terbebas dari bahaya sebaran virus Corona masih mengancam,” jelasnya.

Penyekatan di jalan Pantura Trans Jawa yakni di perbatasan Batang-Kendal dalam rangka PPKM level IV di wilayah hukum Polsek Gringsing tersebut berlangsung selama 1 jam, sedikitnya 37 kendaraan bermotor, yang meliputi kendaraan perjalanan luar kota 12 unit dan dalam kota 25 unit, berhasil diperiksa petugas.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here