KENDAL, seputarkendal.com – RSUD Dr H Soewondo melaunching paguyuban Geriatri siang tadi (19/10) di rumah sakit setempat. Pembentukan geriatri merupakan salah satu syarat akreditasi sebuah rumah sakit.
Ketua Paguyuban Geriatri dokter Tri Susanti mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memenuhi syarat akreditasi rumah sakit. Menurut undang-undang setiap rumah sakit harus menyelenggarakan pelayanan Geriatri.
“Pelayanan Geriatri ini baru pertama kali diadakan di RSUD Dr H Soewondo,” ujar dokter spesialis penyakit dalam ini.
Menurut Tri pelayananan Geriatri meliputi kriteria lengkap, sempurna dan paripurna. Ditambahkan, kriteria penyakit Geriatri itu banyak dialami di usia 60 tahun dengan menderita 2 penyakit atau lebih.
“Jadi yang bisa disebut Geriatri adalah, lansia yang menderita 2 penyakit atau lebih itu yang disebut Geriatri. RSUD dr. H Soewondo membuka Poli Geriatri setiap Selasa dan Sabtu,” ungkap dokter Tri Susanti.
Dia menjelaskan, yang menjadi perbedaan untuk penanganan penyakit Geriatri adalah setiap melakukan pemeriksaan pasien Geriatri hanya menunggu diruang poli melainkan para dokter yang lebih aktif mencari pasien.
Sementara Ketua PKRS (Promosi Kesehatan Rumah Sakit) dokter Muhammad Wibowo mengatakan, RSUD Dr H Soewondo bersama tim PKRS melaunching Paguyuban Geriatri yang diikuti sebanyak 30 orang. Saat ini di RSUD Dr H Soewondo Kendal sudah mempunyai 4 paguyuban yakni Paguyuban stroke, Paguyuban Jantung Sehat, Paguyuban KDS-SEHATI dan Paguyuban Geriatri.
“Saya berharap Paguyuban ini tetap eksis dan selalu memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan salah satu upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Dr H Soewondo Kendal,” ujar dokter Wibowo. (nal)