KAJEN, seputarkendal.com – Buntut dari aksi pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih yang dilakukan oleh massa pendemo penolakanan RUU HIP di depan kantor DPR RI terus berlanjut. Ratusan massa Pdi Perjuangan Kabupaten Pekalongan melaporkan soal pembakaran bendera ke Polres Pekalongan, Jumat sore (26/06) tadi. Massa partai milik salah satu putri Soekarno ini meminta agar Polri mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera simbol partai tersebut.
Seperti inilah suasana aksi damai yang dilakukan oleh ratusan pengurus dan kader juga simpatisan PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi unjuk rasa. Massa partai berlambang kepala banteng moncong putih ini long march dari kantor PDIP menuju Markas Polres, berjarak sekitar 2 kilometer.
Sepanjang jalan, massa mengibarkan bendera kebanggaan partai tersebut dan sambil meriakan yel- yel penuh semangat. Mereka melakukan aksi ini sebagai bentuk aksi dukungan kepada aparat kepolsian, agar mengusut tuntas pembakaran bendera partai oleh massa saat demo di depan gedung DPR MPR RI.
Perwakila massa yang di pimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan Riswadi, kemudian diterima oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Aris Tri Yunarko. Ratusan massa pendukung yang tidak bisa masuk, menunggu di depan pintu gerbang Polres.
Dihadapan Kapolres, massa menyampaikan surat laporan adanya pembakaran bendera tersebut.
“PDI Perjuangan meminta agar pelaku pembakaran diusut tuntas dan pelakukan diberi hukuman sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ketua DPC Perjuangan Riswadi.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menyebutkan pihaknya menerima laporan tersebut, diharapkan untuk massa PDI Perjuangan bisa menahan diri dan tidak terpancing melakukan hal- hal negatif, tetap menjaga Kabupatem Pekalongan agar aman dan kondusif.
Usai menyampaikan laporan dan dukungan, massa kemudian kembali ke markas PDI Perjuangan. Massa kembali melakukan long march sambil terus meneriakkan semangat merdeka serta menjaga keutuhan, persatuan NKRI.(ant)