KENDAL, seputarkendal.com – Belasan kendaraan bermotor luar kota bernomor polisi Jabodetabek via gerbang tol Kaliwungu Kabupaten Kendal, dipaksa putar arah kembali ke jalur Pantura, karena dilarang melintas jalan tol Rabu (27/05). Penyekatan di pintu masuk jalan tol Kota Santri tersebut, selain memeriksa kelengkapan surat jalan juga pemeriksaan suhu tubuh oleh tim kesehatan.
Seperti inilah suasana penyekatan lalu lintas yang tengah berlangsung di exit tol Kaliwungu Kabupaten Kendal, Jawa Tengah yang berada di perbatasan dengan Kota Semarang. Tim gabungan dari Satlantas Polres Kendal, Kodim 0715, Dishub dan Dinas Kesehatan setempat, memeriksa kelengkapan surat jalan dan pemeriksaan suhu tubuh.
Bagi kendaraan luar daerah yang hendak kembali ke Jakarta, petugas memintanya untuk putar arah dan dilarang masuk jalan tol. Meski sudah melengkapi surat jalan dan keterangan sehat, petugas tetap melarang kendaraan yang hendak ke Jakarta atau Jawa Barat untuk tidak masuk jalan tol. Kendaraan diminta putar balik dan keluar tol, dan dipersilakan untuk menggunakan jalur pantura.
Salah satu pemudik Tatang mengaku hendak ke Tasikmalaya dari Sidoarjo Jawa Timur, melintas pantura dan tidak ada pemeriksaan. Namun saat hendak masuk tol Kaliwungu diminta putar arah dan disarankan lewat pantura.
Kaur Binops Lantas Polres Kendal, IPTU Adi Winarno mengatakan kendaraan yang bernomor polisi luar daerah menjalani pemeriksaan. Dalam satu jam setidaknya ada 16 kendaraan yang diminta putar arah, dilarang lewat jalan tol dan dipersilakan lewat jalur pantura,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pemeriksaan dilakukan berkala selama 24 jam diwaktu kendaraan padat masuk ke jalan tol. Di wilayah Kabupaten Kendal, penyekatan kendaraan yangn hendak balik ke Jakarta dilakukan di tiga pintu tol yakni pintu tol Kaliwungu, Pegandon dan Weleri.(ant)