KENDAL, seputarkendal.com – Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan bakal dibangun pada 2020. Dana untuk membangun kantor kecamatan mencapai Rp8 miliar. Selama ini kantor kecamatan masih numpang di tempat milik orang lain.
Rencana pembangunan kantor Kecamatan Kalsel terekam dalam rekomendasi yang disampaikan Komisi A DPRD Kendal saat rapat bersama di gedung dewan petang tadi (21/11).
“Kecamatan Kaliwungun Selatan selama ini masih menyewa jadi harus segera memiliki kantor sendiri,” ujar anggota Komisi A DPRD H Rubiyanto.
Rubiyanto menilai pembangunan kantor Kecamatan Kalsel sangat mendesak dilaksanakan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Karena itu tahun depan pembangunan gedung harus segera dimulai agar bisa segera digunakan.
Selain pembangunan kantor Kecamatan Kalsel, Komisi A juga minta desk Pilkades bekerja secara profesional. Pilkades serentak 2020 harus berjalan sukses dan meminimalisir kecurangan. Sebab pilkades bakal digelar di 199 desa serentak.
“Jika tidak diantisipasi maka pilkades rawan terjadi kecurangan bahkan terjadi gesekan di masyarakat,” ujar Rubiyanto. (nal)