Home Headline Nurani Komitmen Permudah Layanan Kesehatan

Nurani Komitmen Permudah Layanan Kesehatan

371
0

 

KENDAL, seputarkendal.com – Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) resmi dihapus per 4 Desember dengan terbitnya Perbup nomor 70 tahun 2020 tentang pedoman jaminan kesehatan bagi masyarakat Kendal, harus diikuti komitmen dari pemerintah daerah.

Calon Bupati Kendal, Ali Nurudin, mengatakan birokrasi layanan kesehatan selama ini masih sulit diakses oleh sebagian masyarakat. Pihaknya berkomitmen akan mempermudah birokrasi sehingga layanan kesehatan bisa menjangkau seluruh masyarakat.

“Mengingat kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat, maka pelayanannya harus bisa menjangkau seluruh warga Kendal, terutama yang belum memiliki fasilitas Jamkes,” ungkap ketua Dewan Syuro DPC PKB Kendal itu.

Lebih lanjut, Ustad Ali menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kendal yang telah mengawal kelangsungan layanan kesehatan pasca dihapuskannya SKTM. Diketahui, kabar penghapusan SKTM dan diganti Perbup mencuat dalam rapat kerja komisi D DPRD Kendal dengan Dinkes dan Dinsos beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Cawabup Yekti Handayani menyampaikan perlunya validitas data kemiskinan di Dinas Sosial. Menurutnya, data kemiskinan tersebut akan menjadi acuan dalam penganggaran layanan kesehatan sesuai kemampuan daerah.

“Karena mekanismenya Dinsos menerima pengajuan data warga yang belum memiliki BPJS, apakah itu yang dibayar oleh pemerintah maupun mandiri, Dinsos juga perlu punya data kemiskinan yang valid sebagai pembanding,” terang Cawabup Ani, pengusaha yang juga berprofesi sebagai guru.

Selain itu, Ani menekankan perlunya sinkronisasi kerja sama antar OPD mengingat terkait pelayanan kesehatan pengganti SKTM tidak hanya melibatkan satu instansi. (nal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here