KENDAL, seputarkendal.com – Tidak kantongi ijin dan menyerobot tanah milik Pemda, Bupati Kendal Mirna Annisa memerintahkan untuk segera dibongkar. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pelajaran ke pelaku oknum pengusaha supaya tidak sembarangan dalam mendirikan bangunan.
Tidak puas sidak hanya di depan pintu gerbang pelabuhan, Bupati Kendal Mirna Annisa langsung melanjutkan perjalanannya menuju ke jalan kawasan industri Selasa (19/05), ditengah perjalanan menjumpai adanya jembatan timbang yang berada di tanah jalan milik Dinas Perhubungan setempat.
“Jembatan timbang tersebut berdiri diatas tanah milik pemda dan belum berijin, sehingga tak perlu menunggu waktu lama panggil pengusahanya diberi peringatan, kalau masih membandel langsung bongkar saja,” jelas bupati Kendal Mirna Annisa.
Sementara itu Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal Toni Ari Wibowo masih memberi waktu selama dua minggu untuk membongkar sendiri jembatan timbang yang rencananya akan digunakan untuk menimbang muatan dump truk tersebut. Namun manakala dalam waktu yang ditentukan masih diabaikan, petugas tidak segan-segan untuk membongkarnya sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui jika jembatan timbang tersebut digunakan untuk kegiatan pengurukan dari salah satu perusahaan yang berada di kawasan industri. Adapun laporan tentang jembatan timbang berdasarkan dari Dinas Perhubungan yang menyangkut penggunaan jalan pelabuhan sebagai pembuatan jembatan timbang.(ant)