Home Headline KPU Kendal Minta Tambahan Dana Rp 9,7 Miliar

KPU Kendal Minta Tambahan Dana Rp 9,7 Miliar

344
0

KENDAL, seputarkendal.com – Jelang Pilkada Ditengah Pandemi Novel Coronavirus Desease 19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal mengajukan anggaran tambahan Pilkada Kendal 2020 kepada pemerintah daerah. Tambahan anggaran yang diajukan Rp 7,6 miliar.

Seperti dikatakan Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara KPU RI, Bawaslu, Kemendagri, dan DPR, disepakati pelaksanaan pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. ‘’Sesuai dengan SE KPU RI Nomor 421 karena adanya pandemi Covid-19, jumlah pemilih di setiap TPS juga berubah. Dari semula maksimal 800 pemilih di setiap TPS dikurangi menjadi 500 pemilih di setiap TPS,’’ kata dia, Rabu (10/06).

Dia mengatakan, karena adanya perubahan jumlah pemilih, sehingga KPU Kendal mendata ulang dan menambah jumlah TPS. Semula jumlah TPS direncanakan 1.845 TPS dengan maksimal 800 pemilih. Namun, karena adanya pengurangan jumlah pemilih di masing-masing TPS, sehingga terjadi penambahan TPS sebanyak 397 TPS.

“Dengan penambahan itu, TPS membengkak menjadi 2.242 TPS,’’ tambahnya.

Menurutnya, dengan penambahan TPS dan untuk memenuhi standar protokol Covid-19 dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, pihaknya membutuhkan anggaran tambahan Rp9,7 miliar. KPU melakukan pencermatan terhadap Rencana Anggaran Belanja awal dan melakukan penghematan pada sejumlah kegiatan seperti sosialisasi, bimbingan teknik, dan perjalanan dinas, sehingga bisa menghemat Rp2,1 miliar.

‘’Dengan begitu kekurangan anggaran Rp7,6 miliar kami ajukan ke pemerintah daerah,’’ jelasnya.

Sementara itu Sekda Kendal Moh Toha mengatakan, pemerintah kabupaten siap memberikan tambahan anggaran sebesar Rp3,9 miliar yang dibagi menjadi dua tahun anggaran yakni pada APBD Perubahan 2020 dan APBD Murni 2021. ‘’Karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah, kekurangannya sekitar Rp3,7 miliar kami mintakan ke pemerintah pusat melalui APBN,’’ katanya.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here