Home Headline Kawanan Rampok Dana BOS Modus Pecah Kaca Didor Polisi

Kawanan Rampok Dana BOS Modus Pecah Kaca Didor Polisi

284
0

KENDAL, seputarkendal.com,- Kawanan rampok modus pecah kaca mobil, didor Resmob Polres Kendal Jawa Tengah usai menggondol uang dana bos sebesar Rp 150 juta, yang baru diambil dari Bank Jateng. Pelaku yang berjumlah 3 orang ini hanya butuh waktu lima detik, untuk memecah kaca mobil dan mengambil uang yang disimpan di dalam dashboard mobil.

Dengan menahan sakit, tiga kawanan pencuri dengan modus pecah kaca mobil ini digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan Kamis (05/03). Ketiga tersangka yakni Kamarudin alias Kama, warga Manokwari Papua Barat, Marco Yan Pongoh warga Makassar Sulawesi Selatan dan Ranto warga Mandonga Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Dalam aksinya kawanan ini berbagi tugas, ada yang mengawasi di dalam bank untuk mencari korban dan ada yang bertugas membuntuti korban hingga mengeksekusi. Tersangka juga sempat berpindah-pindah bank di Kota Kendal, untuk mencari sasaran dan pada Senin (02/03) tersangka Ranto yang berpura-pura menunggu antrian, mengawasi korbannya di Bank Jateng.

Setelah menemukan sasarannya, tersangka Ranto memberitahu tersangka lainnya yang menunggu di luar Bank Jateng. Korban dibuntuti sampai berhenti di pinggir jalan Desa Gubungsari, Kecamatan Pegandon, untuk takziah. Kesempatan ini digunakan tersangka untuk mencongkel dan memecah kaca depan mobil Mitsubhisi Mirage bernomor polisi H-9072-KM dengan kunci letter T.

Tersangka Kamarudin mengatakan, ia bertugas mengeksekusi setelah mendapat informasi dari temannya yang mengawasi di dalam Bank Jateng. Saat itu mobil korban berhenti di pinggir jalan, dirinya mencongkel dan memecah kaca untuk mengambil uang di dalam mobil. Diakuinya, hanya butuh lima detik untuk mencongkel, memecah kaca lalu mengambil uang yang dibungkus plastik.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana menjelaskan, modus kawanan ini adalah mencari korban di bank yang ada di Kendal. Setelah mengetahui korban mengambil uang dalam jumlah besar, lalu dibuntuti dan memecah kaca mobil saat berhenti di pinggir jalan.

Tersangka cukup lihai, karena hanya butuh waktu lima detik untuk mencongkel dan memecah kaca serta mengambil uang sebesar Rp150 juta. “Sebelumnya tersangka berpura-pura berkaca, dan melihat lokasi penyimpanan uang baru kemudian melakukan aksinya. Setelah berhasil menggondol uang tersebut, yang merupakan uang dana bos SMP Negeri 1 Pegandon, tersangka kabur ke arah Semarang,” ungkap Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana.

Ketiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas, saat dilakukan penangkapan di daerah Wanareja Cilacap Jawa Tengah Kamis (05/03) dinihari. Penangkapan tersangka kawanan pecah kaca mobil ini, gabungan Jatanras Polda Jateng dan Polres Banyumas.

Polisi mengamankan uang sisa hasil pencurian dan barang yang dibeli dari uang curian, serta plat nomor sepeda motor palsu yang digunakan tersangka. Polisi juga mengamankan kunci letter T yang digunakan untuk mencongkel, serta dua sepeda motor Honda Vario. Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here