BATANG, seputarkendal.com – Maraknya ulah para pebisnis properti yang hanya mencari keuntungan semata tanpa memperhatikan aspek dampak lingkungan, diperparah lembeknya pengawasan dari intansi terkait, mengakibatkan Indonesia terancam darurat pangan. Pasalnya, diberbagai daerah khususnya di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, banyak ditemukan alih fungsi lahan produktif pertanian dijadikan kaveling atau perumahan, Senin (23/05).
Tidak lama lagi Indonesia bakal terancam krisis pangan dan tidak menutup kemungkinan bisa impor makanan pokok lantaran sudah kehabisan lahan pertanian, yang disulap menjadi pemukiman atau perumahan. Tanpa mempedulikan lagi dampak yang timbul, sebagian besar area pertanian yang lokasinya dianggap strategis dan mempunyai nilai jual tinggi, dikeringkan oleh pebisnis properti dan didirikan rumah-rumah dengan harga yang menguntungkan bagi dirinya sendiri. Seperti yang terjadi di sepanjang jalan Kabupaten penghubung antar desa, padahal sebelumnya Nampak asri dan hijau karena hamparan luas tanaman padi, namun sekarang sudah menjadi gudang, pemukiman dan bangunan lainnya.
Hal tersebut karena lemahnya pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari Kepala Desa selaku pemangku wilayah terdekat, para Camat, dan Dinas terkait yang lamban dalam bekerja melakukan tindakan atau pemantauan di lapangan. Sebagaimana dikatakan oleh Kepala Koordinator Wilayah VII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Polisi Bachtiar Ujang Purnama saat kegiatan di aula Kantor Bupati Batang, kondisi lahan pertanian di Indonesia sudah sangat kritis, karena lahan pertanian sudah banyak diubah menjadi lahan permukiman oleh para pebisnis perumahan. Memang itu bagian dari dampak adanya kemajuan jaman dan adanya kawasan ekonomi atau industri menjadikan bisnis perumahan sangat menggiurkan. Namun tanpa memperhatikan jangka panjang, ketahanan pangan semakin rapuh, tidak menutup kemungkinan bakal impor dengan harga beras bisa tembus Rp 50.000 perliter.

“Mari bersama-sama awasi perilaku pebisnis nakal yang kerap kali melakukan pengeringan dan alih fungsi lahan pertanian produktif dijadikan tempat hunian, khususnya Kades, Camat harus semakin intens dalam mengawasi wilayahnya,” tuturnya.
Silakan para pebisnis properti untuk melakukan usahanya, tetapi perhatikan manakala mau alih fungsi lahan, jangan hanya keuntungan saja yang dicari, namun perhatikan juga lahan yang digunakan, jangan gunakan lahan produktif pertanian malah dikeringkan untuk perumahan.(ant)