Home Berita Utama Jual Sawah Rp 1,4 M, Hanya Demi Lolos Masuk POLRI

Jual Sawah Rp 1,4 M, Hanya Demi Lolos Masuk POLRI

19
0

PEMALANG, seputarbisnis.id – Profesi sebagai abdi negara Korps baju cokelat nampaknya tetap menggiurkan bagi sebagian masyarakat Indonesia, tak ayal masih saja ada yang nekat menggunakan jalan pintas yang justru merugikan dirinya sendiri. Akibatnya, seorang warga yang sudah menjual harta simpananya berupa aset sawah senilai Rp 1,4 Miliar tersebut harus gigit jari, lantaran menjadi korban PHP seorang polisi yang berdinas di jajaran Polres Pemalang, yang menjanjikan bisa membantu meloloskan seleksi menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang sesuai permintaanya Oknum APH tersebut, Senin (06/01).

Dijanjikan menjadi anggota Polisi, seorang warga Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, tertipu oknum polisi Rp 900 juta. Korban berharap agar kasus yang sudah empat tahun mengendap ini ada kejelasan dan uangnya dikembalikan. Kasus ini masih ditangani Polres Pemalang namun belum ada kejelasan sangsi terhadap tersangka oknum tersebut.

Nasib malang dialami Suratmo (57) dan istrinya Sutijah (60), warga jalan Nusa Indah rt 4 rw 8 Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Keluarga yang sehari-hari membuat gerabah dan pedagang kecil ini tertipu oleh oknum angggota Polres Pemalang inisial Briptu W-T.

Suratmo mengungkapkan, kalau telah membayarkan uang senilai Rp 900 juta, hasil menjual aset Sawah senilan Rp 1,4 M, diserahkan langsung ke oknum tersebut, dengan harapan kedua putranya, yaitu Sutirto (28) dan Moh syukur, dijanjikan bisa menjadi anggota Bhayangkara di Polres Pemalang tersebut menjanjikan bisa meloloskan pendaftaran Polisi. Kasus ini terjadi sudah sejak bulan Mei tahun 2020 atau empat tahun lalu dan sampai sekarang belum ada kejelasan.

Uang diserahkan dalam beberapa tahap dan semuanya ada kuitansi bermaterai, tertulis apabila tidak jadi polisi uang kembali 100%, dan dijamin jadi bila mana dibayar lunas,”ungkapnya.

Mohammad Syukur dan Sutirto mengatakan sudah mengikuti proses seleksi penerimaan Polisi tahap 1 dan tidak lolos dikarenakan ada beberapa hal yang tidak masuk dalam kriteria standar Polri. Selanjutnya mengikuti pendaftaran tahap dua, akan tetapi oknum polisi tersebut yang menjanjikan bisa masuk menjadi anggota polisi justru acuh menyepelekan korban.

“Tes di tingkat Polres Pemalang dinyatakan lolos, namun saat proses seleski di Polda korban tidak lolos, dan tidak mengetahui kalau orang tuanya ternyata sudah menyetorkan uangan sebanyak Rp 900 juta,”katanya.

Kuitansi bermaterai 900 juta bukti bayar

Keluarga ini sudah melaporkan ke Polres Pemalang namun dalam waktu empat tahun tak ada kejelasan kasus tersebut, kedua anaknya yaitu Sutirto dan Moh Syukur saat ini bekerja sebagai Satpam dan juga pegawai tidak tetap. Seiring berjalannya waktu, janji manis oknum W-T tidak sesuai harapan, dua anaknya tersebut gagal menjadi anggota Polisi dan uang yang diberikan tak kunjung dikembalikan.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andika Oktavian Saputra, menyebutkan bahwa sedang menangani kasus penipuan pendaftaran Polisi tersebut. Tersangka W-T sudah diperiksa berikut barang buktinya dan saat ini prosesnya sudah hendak dilimpahkan ke Kejaksaan.

“kasus tersebut sudah kita lakukan tindakan, dan oknum yang dimaksud sudah diproses, berkasnya sudah masuk ke pihak Kejaksaan negeri Pemalang,”jelasnya.

Tersangka pelaku adalah oknum Polisi inisial Briptu W-T, bertugas di Polres Pemalang, belum ada keterangan menganai sanksi kepada tersangka, karena masih menunggu hasil putusan hukum tetap.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here