KOTA PEKALONGAN, seputarkendal.com – Bantuan sosial warga terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mulai dikucurkan. Dari pemerintah pusat disalurkan bantuan sosial tunai (BST), sedangkan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah berupa jaring pengaman sosial. Namun di tengah antusiasme warga penerima bantuan terdapat persoalan lain, yakni tidak tepatnya sasaran penerima bantuan dan ironisnya golongan ini yang seharusnya berhak malah sama sekali tidak menerima bantuan apapun Rabu (13/05).
Mimpi Uripah, janda miskin buruh solet batik warga RT 03 RW 01 Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat ini pupus sudah karena namanya tidak tercantum dalam penerima bantuan BST maupun jaring pengaman sosial. Baik dari pemerintah pusat, propinsi, maupun pemda. Lebih ironis lagi pemerintah daerah melempar tanggungjawab dan cenderung menyalahkan kondisi tersebut kepada ketua RT setempat.
Menurut ketua RT setempat, sedianya nama Uripah sudah didaftarkan sebagai warga yang berhak menerima bantuan sesuai dengan aturan dan instruksi kelurahan untuk mendata warganya. Namun nama Uripah ternyata tidak masuk daftar warga yang bakal menerima bantuan. Sejumlah warga mampu malah masuk dalam daftar penerima bantuan.
Uripah yang sudah tidak bekerja karena tempatnya bekerja tutup akibat terdampak Covid-19 hanya bisa pasrah dan menangis. Penderitaan Uripah bertambah selain kondisi rumahnya memprihatinkan juga kerap tergenang rob. Untuk makan sehari-hari uripah hanya mengandalkan uluran tetangganya,”ujar Uripah janda miskin.
Menurut ketua RT 01, Triyono, pihaknya sudah memenuhi perintah dari kelurahan untuk menyerahkan daftar warga miskin maupun warga yang berhak mendapatkan bantuan, namun sampai saat ini tidak kunjung ditindaklanjuti.
“Justru sejumlah warga mampu malah mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Pekalongan, Saelany Mahfudz, menuding persoalan warga yang belum mendapatkan bantuan terdampak Covid-19, akibat kesalahan dari ketua RT yang tidak melakukan pendataan dengan benar.
Adanya persoalan warga yang tidak mendapatkan bantuan, Walikota Pekalongan hanya bisa berharap adanya kesadaran warga mampu untuk mengembalikan bantuan atau menyerahkan kepada yang tidak mampu.(ant)