Home Headline Imbas Larangan Mudik Dishub Batang Tiadakan Res Area Plus-Plus

Imbas Larangan Mudik Dishub Batang Tiadakan Res Area Plus-Plus

314
0

BATANG, seputarkendal.com – Kebijakan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pusat terhadap masyarakat sebelum dan sesudah lebaran membuat pelayanan terhadap pengguna jalan berbeda, dari sebelumnya di fasilitasi tempat peristirahatan, saat ini dari Dishub Kabupaten Batang, meniadakannya, sudah ke dua kalinya.

Seperti inilah suasana di halaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terlihat sepi dan hanya terdapat antrian kendaraan yang menunggu giliran uji KIR. Tidak seperti biasanya yang sudah berdiri megah sebuah fasilitas tempat peristirahatan yang berbeda untuk para pemudik yang akan melepas lelah selama perjalanan jauh.

Di tempat inilah posko mudik dan rest area dengan fasilitas lengkap, mulai tukang pijat, bad room, tempat karoke, bengkel dan masih banyak lainnya kerap menjadi rujukan para pemudik. Namun lantaran ditengah pandemi Covid-19 ini fasilitas tersebut tidak lagi nampak terlihat, terlebih adanya aturan larangan mudik, sehingga tidak lagi diadakan.

Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dishub Batang Murdiono, sejak pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, tahun kedua ini pihaknya tidak menyiapkan fasilitas dan tempat peristirahatan bagi pemudik. Hal tersebut dilakukan karena mudik lebaran tidak diperbolehkan.

Dalam pengamanan jelang lebaran sejak H-7 hingga H+7 ke depan jajarannya hanya mendirikan pospam biasa di depan kantor serta bergabung dengan petugas TNI Polri yang melakukan pengawasan di sejumlah titik ruas jalan tol maupun jalur pantura Alas Roban , selama Operasi Ketupat.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here