Home Headline Gelapkan Mobil, Bekas Bendahara Puskesmas Limbangan Diringkus

Gelapkan Mobil, Bekas Bendahara Puskesmas Limbangan Diringkus

448
0

KENDAL, seputarkendal.com – Seorang Wanita berparas ayu di Kendal terpaksa berurusan dengan jajaran Satreskrim. Pasalnya, perempuan yang diketahui bekas bendahara Puskesmas di Limbangan tersebut kedapatan menggelapkan sebuah minibus Wuling yang dipinjam di sebuah rental.

Tersangka bernama Yolandari Prihastuti, 30, diamankan polisi setelah pemilik mobil melaporkan kepihak petugas kepolisian Resort Kendal, dikarenakan mobil yang dipinjamnya tak kunjung dikembalikan. Dari pengakuan tersangka, mobil tersebut dijadikan tukar jaminan mobil miliknya yang digadai di Kabupaten Demak Sabtu (22/02).

Sebelumnya, korban sempat memberi toleransi hingga Januari lalu, namun tersangka tak kunjung mengembalikan hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Boja.
Di Hadapan petugas, tersangka Yolandari Prihastuti mengatakan mobil Wuling yang dipinjamkan dibawa ke Kabupaten Demak dan dijadikan tukar jaminan dengan mobil miliknya Honda Brio yang sudah terlebih dahulu digadaikan.
Mobil milik tersangka sendiri digadaikan senilai Rp25 juta dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Sementara itu Wakapolres Kendal Komisaris Polisi Sumiarta mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka dengan pinjam mobil kemudian dijadikan pengganti jaminan di Demak.
“Tersangka sendiri sudah tidak lagi bekerja, sehingga nekat menggadaikan mobil yang dipinjamnya,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun kurungan penjara. Kepolisian mengamankan barang bukti minibus Wuling, dan tersangka menjalani pemeriksaan serta ditahan di sel Mapolres Kendal.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here