Home Headline Ditolak Pansus, Nekat Pasang Logo Lama

Ditolak Pansus, Nekat Pasang Logo Lama

483
0

KENDAL, seputarkendal.com – Pansus I DPRD Kendal menolak usulan pemkab mengubah logo Kendal kembali ke logo lama. Meski ditolak pansus, pemkab nekat memasang logo lama di lapak-lapak tenda yang dipasang di sekitar Alun-alun.

Lapak berupa tenda berukuran 3 x 4 meter itu disponsori oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Tenda-tenda berwarna putih itu sudah mulai dipasang sejak dua hari silam. Rencananya lapak tenda itu akan digunakan para pedagang kaki lima (PKL).

Ketua Pansus I DPRD Kendal Hj Widya Kandi Susanti menilai logo baru masih cukup representatif digunakan. Sebab logo itu baru diubah pada 2011 lalu. Artinya logo itu baru digunakan selama 8 tahun. Penggantian logo dinilai belum perlu karena dianggap pemborosan.

“Kami baru mengganti logo setelah 44 tahun digunakan. Jadi perlu waktu lama untuk mengganti logo,” ujar Widya.

Karena logo yang saat ini dipakai masih relevan pihaknya dengan tegas belum menerima alias menolak penggantian logo itu. Pihaknya bahkan mengusulkan agar ada aturan larangan mengganti logo jika belum 45 tahun usianya. Setelah 44 tahun logo boleh diganti disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Subaidi mengaku penggantian logo baru atas perintah dari atasan. Pihaknya hanya sekadar menjalankan perintah atasan. (nal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here