Home Berita Utama Berantas Preman, Polres Kendal Amankan Senpi Rakitan

Berantas Preman, Polres Kendal Amankan Senpi Rakitan

1
0

KENDAL, seputarbisnis.id – Maraknya Aksi Kejahatan yang tengah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini membuat jajaran kepolisian menuai beragam kritikan dari masyarakat luas. Tak mau tinggal diam, Korps Baju Cokelat langsung bergerak berantas premanisme yang sudah meresahkan warga, alhasil dalam operasinya selain mengamankan para pelaku kriminal, beserta BB hasil kejahatan beserta senjata sajam dan Senjata Api jenis Pistol disita Petugas Satreskrim Polres Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (24/05).

Aksi kejahatan para pelaku criminal khususnya yang berkedok Organisasi masyarakat kian meresahkan masyarakat serta mengancam ketidaknyamanan para Investor sangat disesalkan. Pasalnya, akibat ulah mereka dikawatirkan bisa mengganggu usaha Pemerintah dalam menggait PMA semakin berat karena keamanan yang kurang terjamin, sehingga sangat penting Aparat Penegak Hukum untuk bertindak serius dalam mencipatakan situasi aman dan nyaman.
Hal tersebut ditanggapi serius pihak Kepolisian Republik Indonesia dengan meningkatkan eskalasi pemburuan preman dan pelaku kriminan lainya, seperti Kepolisian Resor Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakal dengan menggelar konferensi pers dengan kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan yang terjadi di depan Pasar Sayur dan Buah, Desa Jenarsari, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, serta aksi kejahatan lainya.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengungkapkan, sejak adanya perintah dari Kapolri jajaranya meningkatkan kegiatan patrol dan memburu para pelaku criminal khususnya aksi premanisne yang dibalut dengan Ormas. Tak Tanggung-tanggung dalam Operasi Berantas Preman Aman Candi dalam kurun waktu sepekan berhasil mengungkap 6 kasus Tindak Pidana, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian, Penganiayaan, Kepemilikan sajam oleh para pelaku tawuran, pengeroyokan, Kepemilikan Senjata Api Rakitan jenis Pistol.

“Alhamdulilah atas kinerja petugas yang kami kerahkan dalam kurun waktu sekitar 10 hari, berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat yang terjadi di berbagai Desa yang berada di Kecamatan Patebon, Ngampel, Gemuh, Sukorejo dan Boja,”ungkapnya.

“Terkait Temuan Senpi rakitan jenis pistol ditemukan di rumah salah satu pelaku kriminal yang masih buron, sehingga temuan senpi tersebut masih dalam pendalaman petugas satreskrim Polres Kendal,”jelasnya.

Dalam Ungkap Kasus tersebut, petugas menggelar Perss release di aula Mapolres Kendal, Kamis (22/05) dipimpim langsung oleh Kapolres AKBP Hendry Susanto Sianipar yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budianto, Kasi Humas AKP Rasban, dan Kabag Ops AKP imam, dengan menujukan para tersangka serta Barang bukti hasil operasi yang digelar selama ini.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here