KENDAL, seputarkendal.com – Gerakan penanaman pohon sudah marak dilakukan oleh berbagai instansi maupun komunitas komunitas Peduli Alam, bahkan gerakan ini bisa dibilang keren. Namun tidak cukup sampai disitu, event giat penanaman sudah menjadi trend tersebut terkadang banyak yang melupakan sesi perawatan pasca penanamannya.
Dalam rangka giat Hari Pohon Sedunia, (21/11), Baznas Kabupaten Kendal sebagai salah satu titik Kegiatan Penanaman Pohon yang diinisiasi oleh BAZNAS RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan kegiatan penanaman 202 bibit pohon yang terdiri dari 102 pohon aren, 20 alpukat, 25 mahoni, 25 nangka dan 30 sirsat yang dipusatkan di Desa Bringinsari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal.
Dalam acara tersebut hadir Ketua Baznas Kab Kendal, KH. Moh Ubaidi yang didampingi Waka bidang Pengumpulan dan Waka bidang Pendistribusian dan pendayagunaan.
Saat serah terima kepada masyarakat Bringinsari yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Bambang Purwanto, Ketua Baznas Kab. Kendal berpesan bahwa sudah selayaknya kita memperlakukan pohon sebagaimana memperlakukan anak atau saudara sendiri dengan pola orang tua asuh pohon. Pola ini merupakan tekhnik penanaman pohon berserta perawatannya. Biasanya jenis pohon yang ditanam adalah pohon yang benar benar sudah langka, misal : Aren, Winong, Kepoh, Pule, joho,bendo, beringin klerak dll,. yang mana pohon-pohon tersebut juga sebagai pohon konservasi air.
“Pada saat ini kita sudah merasakan sangat pentingnya keberadaan pohon-pohon tersebut karena banyak warga yang kesulitan mendapatkan air bersih. Jangan sampai anak cucu kita merasakan hal yang sama. Saat ini kita sebagai orang tua harus mulai memberikan contoh pada generasi penerus akan manfaat pohon bagi kelangsungan hidup alam semesta” lanjutnya.
Pola orang tua asuh pohon bisa juga diterapkan pada pohon yang sudah besar, pola ini bertujuan agar pohon tidak ditebang oleh pemiliknya.
Sebelum gerakan orang tua asuh pohon itu dilaksanakan harus mempersiapkan beberapa hal :
1. Menentukan tujuan penanaman. Apakah untuk mengembalikan pohon lama yang dahulu pernah ada atau mendatangkan pohon yang belum pernah ada di daerah tersebut (harus dipelajari tanah, ketinggiannya cocok apa tidak) ataukah untuk Industri artinya penanaman dalam waktu tertentu akan dipanen (ditebang).
2. Menentukan pohon yang akan ditanam.
3. Menentukan calon orang tua asuh pohon.
Orang tua asuh pohon bertanggung jawab atas pertumbuhan dan kesehatan pohon yang ia asuh sampai besar. Atau kalau pejabat pemerintahan sampai akhir masa tugas didaerah dimana pohon itu ditanam. Jika diperlukan pohon tersebut diberi papan nama, nama orang tua asuh pohon ( kepala desa, koramil, camat, kapolsek, dandim dll) dan nama pohon itu.
4. Komitmen kita untuk menjaga agar kemanfaatannya benar-benar kita rasakan.
Ekosistem dan keseimbangan alam disekitar lingkungan kita wajib dijaga dan dilestarikan, khusunya dalam giat penghijauan selalu dilakukan. Jenis pohon juga sering luput untuk diperhatikan, bahkan seringkali terkesan bertema konservasi industri.(ant)