KENDAL, seputarkendal.com – Empat toko modern atau swalayan di Kendal terancam ditutup. Pasalnya toko modern itu belum mengantongi izin resmi. Empat toko modern yang terancam ditutup berada di Jalan Pemuda, Boja; Desa Tampingan, Boja; rest area tol di Gemuh, dan di Jalan Pemuda, Kendal.
Ancaman penutupan itu dilakukan Pansus DPRD Kendal saat sidak di Boja siang tadi (7/1). Sidak juga melibatkan Satpol PP dan Badan Perijinan dan Penanaman Modal. Bahkan Ketua Dewan Muhammad Makmun minta Satpol PP segera menyegel empat toko modern tersebut karena melanggar Perda.
Ketua Pansus Toko Modern DPRD Kendal Rubiyanto mengaku sidak digelar untuk memastikan kondisi toko modern di lapangan. Berdasarkan sidak tersebut ditemukan empat toko modern yang belum mengantongi izin tapi suddah beroperasi selama empat tahun.
“Ini kan aneh sudah empat tahun beroperasi tapi belum mengantongi izin,” ujar Rubiyanto.
Rubiyanto minta Satpol PP segera melayangkan surat peringatan kepada empat toko modern tersebut. Setelah diperingatkan ternyata masih bandel bisa dilanjutkan dengan penutupan.
Menurut Rubiyanto pihaknya minta instansi terkait tidak memberikan izin kepada toko modern menunggu raperda yang sedang digodok Dewan rampung. Pihaknya akan melakukan moratorium perizinan pendirian toko modern.
“Jika perda disahkan ke depan tiap kecamatan hanya boleh berdiri satu toko modern,” ujar Rubiyanto.
Diakui jumlah toko modern di Kendal mencapai 128 buah. Jumlah itu dinilai terlalu banyak dan mematikan usaha rakyat kecil. Dia membandingkan toko modern di Kota Solo di bawah angka 100. (nal)
Setuju pak
Kasihan toko2 kecil yang gulung tikar