Home Headline Aksi Pencurian Ban dan Velg Mobil Ambulans Teror Warga Batang

Aksi Pencurian Ban dan Velg Mobil Ambulans Teror Warga Batang

329
0

BATANG, seputarkendal.com – Aksi pencurian ban dan velg minibus kini mulai meneror warga di Kabupaten Batang. Minggu pagi (02/02) tadi digemparkan adanya ulah para pencuri sepesialis roda kendaraan bermotor yang terparkir di garasi Kantor Balaidesa Warungasem, 8 roda dari 2 unit mobil minibus raib digondol maling.

Setelah sebelumnya sempat viral adanya aksi pencurian velg dan ban minibus milik salah seorang warga yang di parkir Living Plaza Jababeka Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat belum lama ini, kasus serupa juga kembali terjadi di garasi dan halaman Kantor Balai Desa Warungasem Kabupaten Batang.

Jajaran Satreskrim Polres Batang, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, setelah mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan kerugian yakni 8 buah ban beserta velg dari dua unit mobil yang masing-masing milik warga dan mobil ambulans milik Pemerintahan Desa Warungasem, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang. Kedua mobil tersebut diketahui diparkir berderetan yakni di garasi dan halaman kantor balaidesa serta rumah korban.

“Mobil ambulans milik Pemdes Warungasem dengan nomor polisi G-9506-WC dan mobil pribadi milik warga bernomor polisi G-8622-JA roda dan velg hilang yang diduga dicuri oleh kompolotan sepesialis. Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi antara pukul 02.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, pasalnya korban baru mengetahui setelah dibangunkan oleh pamong desa setempat,” jelas pemilik mobil Freed Asrur Baehaqi.

Menurut penuturan korban, Asrur Baehaqi, pada saat peristiwa berlangsung dirinya sempat terbangun karena mendengar suara berisik namun diabaikan, lantaran letak rumahnya yang bersebelahan dengan kantor desa senantiasa ramai oleh aktivitas pemuda setempat yang kerap nongkrong. Akibat dari peristiwa pencurian tersebut dirinya mengalami kerugian hingga lebih dari Rp6 juta.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Batang, AKP Budi Santoso setelah mendapat laporan pencurian langsung melakukan penyelidikan, diduga pelaku pencurian lebih dari satu orang, karena hanya dalam tempo singkat mampu menggasak 8 roda dari dua kendaraan tersebut.

Tindak pidana pencurian roda mobil dengan menggasak seluruh rodanya merupakan kali pertama terjadi di wilayah hukum Polres Batang.
“Untuk itu pihak keamanan mengimbau agar pengamanan kendaraan yang diparkir perlu ditingkatkan dengan memberikan pagar atau memasukKan ke dalam garasi,” ujar AKP Budi Santoso.

Kasus pencurian tak biasa tersebut kini masih dalam penanganan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang, Jawa Tengah.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here