​BATANG, seputarbisnis.id — Dikarenakan membandel nekat melanggar aturan di jalan raya Pantura Alas Roban, puluhan Unit Kendaraan besar lebih dari 3 sumbu berhasil ditindak Polantas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang menggelar operasi penindakan pelanggaran (Dakgar) dan penyekatan terhadap kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, Kamis (21/05).
Operasi ini dipusatkan di sekitar kawasan Exit Tol Kandeman, Jalan Raya Kandeman, Kabupaten Batang. ​Langkah tegas ini diambil guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menegakkan aturan terkait pembatasan operasional kendaraan muatan berat di jalur-jalur tertentu.
​Kapolres Batang AKBP Veronica, melalui Kasat Lantas Polres Batang AKP Eka yang memimpin langsung jalannya operasi menjelaskan, bahwa kegiatan ini mengombinasikan tindakan edukatif berupa imbauan hingga penegakan hukum bagi sopir yang membandel. ​Dalam operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan. Berdasarkan data rekapitulasi, Satlantas Polres Batang memberikan sanksi berupa 8 teguran simpatik dan 3 tilang manual di tempat.
​”Hari ini personel di lapangan melakukan penyekatan dan pemeriksaan intensif. Fokus kami adalah kendaraan sumbu tiga ke atas guna menjaga kondusifitas dan keamanan jalan raya,” ujar AKP Eka.
“​Selain sanksi administratif, petugas juga memaksa 6 kendaraan untuk putar balik arah, sebagai langkah antisipasi kemacetan dan kepadatan di jalur arteri, sebanyak 23 Kendaraan Bermotor (KBM) angkutan barang diarahkan untuk masuk dan dialihkan jalurnya via jalan tol,”katanya.
​Pihak Polres Batang menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap aturan sumbu 3 ini akan terus dilakukan secara berkala. Para pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk diimbau untuk selalu mematuhi regulasi operasional serta rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
​Hingga kegiatan berakhir, situasi arus lalu lintas di sekitar Exit Tol Kandeman terpantau aman, tertib, dan berjalan lancar.(ant)
.gif)


























.jpg)




