Home Headline Terpuruk Karena Pandemi, Komunitas Kesenian Kendal Mengadu ke DPRD

Terpuruk Karena Pandemi, Komunitas Kesenian Kendal Mengadu ke DPRD

149
0

KENDAL, seputarkendal.com – Kelompok seniman Kabupaten Kendal yang tergabung dalam komunitas Jaringan Rakyat Kendal atau Jarke, mendesak pemerintah melalui Komisi D DPRD Kendal, meminta diberi ijin untuk pentas lagi, karena Covid -19 mulai melandai. Pasalnya, selama ini jika ada pejabat yang mengundang tidak dibubarkan namun jika komunitas tampil dibubarkan tim Satgas Covid, Rabu (13/04).

Puluhan komunitas Seni Rakyat Kendal, meminta Pemerintah Kabupaten Kendal, sehubungan adanya isu di beberapa media sosial bahwa Reog Ponorogo diklaim sebagai kesenian tradisional milik Malaysia, agar tidak menjadikan polemik dan keresahan para seniman, maka meminta agar segera melengkapi perizinan supaya Reog Ponorogo tetap milik kesenian Indonesia.

Koordinator Jarke juga sebagai pengasuh sanggar Seni Kejeling, Sindu Wongso meminta pandemi mulai reda, para seniman kecil yang tergabung dalam komunitas, mulai diberi kesempatan untuk tampil. Sebab selama ini ketika ada kegiatan seni budaya langsung dibubarkan oleh aparat dalam hal ini tim Satgas Covid -19. Ini merupakan sebagai dukungan para seniman, sebab di Kendal juga ada seni Reog Ponorogo, sehingga dengan adanya isi tersebut para seniman tidak rela jika reog diklaim sebagai kesenian budaya Malaysia.

“Padahal kalau ada pejabat yang punya hajat mengundang kesenian tidak dibubarkan, sehingga menjadi kecemburuan bagi seniman ketika pejabat yang punya hajat dibiarkan namun ketika masyarakat kecil mengundang barongan saja langsung dibubarkan,”katanya.

Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan saat ini komisi D sudah mengirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Reog Ponorogo merupakan tradisi budaya Indonesia. Audiensi para seniman diterima Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Shodiq, juga didampingi oleh Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Kendal.

“Dalam audiensinya para seniman meminta yang pertama pemerintah Indonesia segera mendaftarkan kembali Reog Ponorogo sebagai warisan budaya Indonesia, sehingga pemerintah Malaysia tidak bisa lagi mengklaim itu budaya Malaysia, Selain itu mereka minta untuk diijinkan supaya bisa beraktivitas normal lagi dalam nguri-nguri budaya di Kendal,”jelasnya.

Kabid kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Sulardi mengatakan, di Kendal ada 72 objek pemajuan kebudayaan. Namun semua ini belum masuk dalam daftar harapan kalau sudah masuk dalam daftar OPK, Kabupaten Kendal akan maju di bidang seni budaya.

“Kita tetap kawal terkait apa yang menjadi tuntutan para seniman tersebut, terkait implementasinya menunggu keputusan semua pihak,”ujarnya.

Diharapkan dengan melandainya Covid-19 para pelaku seni di Kabupaten Kendal bisa berekspresi tampil di atas panggung namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebenarnya yang dilarang itu adalah kerumunan penonton kalau pemain bisa diatur namun kerumunan penonton yang tidak bisa diatur sehingga dibubarkan tim satgas Covid.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here