KENDAL, seputarkendal.com – Bendahara Puskesmas Limbangan Yl terancam dicopot dari aparat sipil negara (ASN). Pasalnya yang bersangkutan diduga melarikan uang milik puskesmas sebesar Rp120 juta. Dana yang seharusnya disetor ke kas daerah malah dibawa kabur. Kasus tersebut saat ini masih ditangani inspektorat.
Kepala Dinas Kesehatan Ferinando Rad Bonay ketika dikonfirmasi tadi siang (14/11) membenarkan kejadian tersebut. Menurut Feri kasus tersebut sudah ditangani inspektorat. Yang bersangkutan katanya juga sudah dipanggil inspektorat tapi tidak hadir.
“Melihat kasus tersebut kemungkinan pegawai tersebut terancam dipecat karena kesalahannya cukup fatal,” ujar Feri.
Menurut Feri pihaknya akan lebih ketat lagi dalam mengawasi roda di seluruh puskesmas. Bendahara tidak diperbolehkan lagi membawa uang dalam jumlah banyak sebab risikonya sangat besar. Bendahara akan dibatasi dalam memegang uang.
Anggota komisi D DPRD Kendal Sulistyo Aribowo prihatin dengan kejadian yang menimpa puskesmas Limbangan. Dia berharap kasus tersebut cepat diselesaikan dan tidak terjadi di puskesmas lain. (nal)