Home Headline Tak Bermasker, Warga Bakal Bersihkan Sungai Sepanjang 3 Kilometer

Tak Bermasker, Warga Bakal Bersihkan Sungai Sepanjang 3 Kilometer

379
0

KENDAL, seputarkendal.com – Meningkatnya kasus selama pandemi dan kurang disiplinnya warga dalam melaksanakan protokol kesehatan Novel Coronavirus Desease 2019, membuat Bupati Mirna Annisa mulai memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggarnya. Tidak tanggung-tanggung Mirna merintahkan jajarannya untuk memberi hukuman ke warga yang tak bermasker dengan membersihkan sungai sepanjang 3 kilometer. Sanksi akan mulai diberlakukan pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Mirna saat menggelar jumpa pers di Paringgitan Jumat siang (19/06) tadi. Sebelumnya ada surat edaran dari Guburnur Jawa Tengah terkait Pembatasan Kegiatan (PKM) ke sejumlah daerah, terlebih adanya peningkatan grafik Kendal dan Temanggung itu. Terlebih sebagian masyarakat sudah mulai kurang disiplin untuk mengikuti anjuran dari tim gugus tugas dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.

Dalam upaya menekan sebaran penularan Virus Corona itu, jajaran dari gugus tugas Covid-19 ini akan selalu mengimbau masyarakat supaya melaksanakan anjuran protokol kesehatan.
Manakala masih terlihat ada warga yang membandel petugas tidak segan-segan untuk memberi sanksi terberat.

“Emm saya tidak main-main nih, sebagai ketua tim gugus tugas Coronavirus 19, perintah semua petugas di lapangan apabila melihat warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan segara ditindak tegas, beri seragam rompi khusus untuk membersihkan sungai sepanjang 3 kilometer,” kata Mirna.

Sementara itu dari hasil pemantau kesiapsiagaan Covid-19 di Kabupaten Kendal update Kamis (18/06) menunjukkan dari PPDT (pelaku perjalanan wilayah terjangkit total 19.546, pemantauan 1.096, selesai pemantauan 18.450. OTG (orang tanpa gejala) total 278, pemantauan 112, selesai pemantauan 166. ODP (orang dalam pemantauan) total 324, pemantauan 6, selesai pemantauan 318. PDP (pasien dalam pengawasan) total 113, pengawasan 19, selesai pengawasan 94. Positif Covid-19 total 27, sembuh 10, rawat rumah sakit 16, dan isolasi mandiri 1.

Hukuman sanksi Sosial bersihkan sungai tersebut bervariatif, paling ekstrim bersihkan sungai sepanjang 3 Kilometer, agak ringan dikurangi jadi 2  Kilometer, dan paling ringan ya cukup 200 Meter aja bagi warga yang melanggar protokol kesehatan,”tukasnya.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here