BATANG, seputarkendal.com – Viral rekaman suara adanya warga yang terdaftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluh karena dipaksa beli sembako disalah satu suplayer tertentu kini terus berlanjut. Agus Jebor yang dituduh melakukan penggiringan dan memaksa KPM beli sembakonya membantah semua rekaman tersebut tidak benar, justru menuding ada oknum TKSK dan PKH dimanfaatkan kompetitor suplayer untuk menyeting interview rekaman keluhan penerima BPNT tersebut, Rabu (16/03).
Sengkarut permasalahan penyaluran bantuan sosial, masih adanya data tidak tepatnya sasaran, penyaluran dari Himbara beralih ke PT Pos, hingga berebutnya para suplayer sembako dalam menawarkan produknya ke para Keluarga Penerima Manfaat, dari cara lobi-lobi, Cash on Delevery atau COD, hingga isu penggiringan dan pemaksaan.
Salah satu suplayer yang disebut-sebut dalam rekaman suara KPM mengeluhkan adanya penggiringan paksaan untuk membeli produk milik Agus Jebor, langsung dibantah, justru rekaman seperti wawancara dengan narasi keluhan adanya paksaan membeli produk sembako tersebut adalah setingan yang diduga oleh petugas TKSK yang sudah bekerjasama dengan pihak suplayer lain sebagai kompetitor yang dinilai melakukan cara tidak relevan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Agus Jebor bahwa rekaman suara keluhan KPM tersebut tidak benar, karena yang bersangkutan tidak pernah ketemu dan bahkan bukan KPM, melainkan warga RT 2 RW 1 Desa Penangkan, Kecamatan Wonotunggal. Voice rekaman tersebut adalah Waidah yang tidak lain suara dalam rekaman tersebut tidak tahu apa-apa hanya disuruh orang dalam yakni ketua PKH di desanya yang merupakan tangan panjang salah satu suplayer di Kecamatan Wonotunggal yang kebetulan anaknya menjadi TKSK untuk melakukan perekaman di rumah ibu-ibu yang bersangkutan dan mengeluhkan adanya paksaan tersebut.
“Kejadian tersebut diduga hanya persaingan dagang atau bisnis, lantaran yang diwawancarai juga tidak pernah ketemu apalagi kita tawari sembako BPNT, pola penjualan yang dilakukan ditempat lain COD namun boleh ditawar dari harga sepaket Rp300 ribu dengan isi beras 10 kilogram, telur 1 kilogram, dan ikan asin berkualitas ditawar Rp250 ribu, kalau tidak berani bisa dibatalkan,” ujar Agus Jebor.
Agus Jebor menuding kejadian ini merupakan persaingan dagang yang tidak sehat karena pembunuhan karakter dengan menyebar fitnah rekaman suara keluhan KPM Pihak yang diwawancarai juga sudah mendatangi rumahnya dan langsung minta maaf, karena Waidah yang masih satu desa tersebut mengaku hanya dipaksa untuk mengatakan seperti yang ada di rekaman menjadi viral tersebut.

Waidah, warga Penangkan, Kecamatan Wonotunggal langsung menemui Agus Jebor untuk mengklarifikasi adanya suara tersebut, dan meminta maaf langsung, kalau rekaman yang beredar tersebut merupakan paksaan dari salah seorang oknum.(ant)