Home Kota Batang Usut Tuntas Sengkuni Penolakan Pembangunan Masjid Kalipucang

Usut Tuntas Sengkuni Penolakan Pembangunan Masjid Kalipucang

20
0

BATANG – Polemik pembangunan Masjid Nur Said di wilayah Desa Kalipucang Wetan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah terus bergulir. Diduga ada pihak yang mendalangi hingga menyebabkan warga desa setempat menolak pembangunan masjid.

Hal itu disampaikan pemilik tanah lahan serta pendana pembangunan masjid, Machzum Baisa kepada wartawan, Senin (05/12) di Jakarta.

Ia menduga ada oknum kelurahan yang menghasut sehingga warga wilayah itu menolak pembangunan masjid. “Oknum itu diduga telah menghasut warga untuk menolak pembangunan masjid,” ucapnya.

Oleh itu, ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aksi penolakan tempat ibadah itu.

“Saya sudah dapat informasi, dibalik oknum itu ada pendananya, sehingga sepanjang jalan banyak spanduk penolakan pembangunan masjid,” tegasnya.

Machzum mengungkapkan pembangunan masjid dan klinik gratis yang digagasnya itu ditolak masyarakat. Padahal, menurutnya pembangunan itu tidak merugikan siapapun. “Bahkan menguntungkan program pemda terutama dalam penanganan masalah kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

“Sampai kapan pun saya akan usut tuntas siapa dibalik ini, kezholiman kalau dibiarkan akan merusak bangsa ini dan musibah akan semakin banyak. Penolakan warga ini tidak mendasar kecuali bangun tempat prostitusi, hiburan, tempat perjudian wajar ditolak,” tandasnya.

“Saya yakin warga pasti dipengaruhi sehingga tidak paham akan tanggungjawabnya di akhirat kelak atas penolakan pembangunan mesjid,” ungkapnya.

Pembangun masjid ini, ujar Machzum untuk memenuhi amanah dari orangtuanya sebelum wafat.

“Dengan biaya sendiri tanpa minta sumbangan pada siapapun. Ayah saya pejuang di sekitar Pekalongan-Batang. Sebagai bentuk kepedulian sosial di tempat yang bersejarah di masa hidupnya, almarhum meminta saya untuk membangun masjid yaitu di area Batang, untuk kenyamanan para musafir yang kemalaman,” bebernya.

Selain itu juga, tambahnya warga setempat yang butuh pengobatan akan dilayani secara gratis karena akan dibangun klinik dekat area masjid.

“Saya sudah beli tanah di sana 6000 meter, sudah pesen dan bayar semua material yang dibutuhkan untuk bangun masjid. Diperkirakan akan menelan sekitar Rp15 miliar untuk pembangunannya,” jelasnya.

Machzum menceritakan ketika ia berada di area tanah masjid dan sedang melakukan persiapan untuk mengurus ijin IMB, Lurah Desa Kalipucang Wetan Mundakir mendatangi dirinya sembari bertanya terkait masjid yang akan dibangun.

Mundakir menanyakan bagaimana sistem pendanaan pembangunan masjid tersebut. Machzum pun menjawab bahwa masjid dibangun secara ahlussunah waljamaah.

“Wah… Kalau ahlussunah wal jamaah kami dukung, Bah. Nggak usah urus ijin. Kalau masjid bangun saja langsung saya yang tanggungjawab. Kan saya lurahnya aman, nggak ada yang berani ganggu. Kalau bangunan lain baru pakai ijin,” ungkap Machzum menirukan perkataan Lurah Mundakir waktu itu.

Pada saat itu, lanjut Machzum, Mundakir juga minta dilibatkan untuk memborong pekerjaan.

Sebelum pengerjaan pondasi pagar dimulai pun pihak Machzum telah menyampaikan kepada Lurah. Tujuannya supaya jangan sampai ada masalah dan juga sekalian dibantu sosialisasi kepada warga.

“Kami juga sambil meminta bantuan Lurah untuk sosialisasi ke warga sehingga mempercepat pengurusan IMB-nya,” kata Machzum.

Machzum menambahkan permintaan itu disetujui oleh Mundakir. Machzum menceritakan dirinya pernah diminta Lurah Kalipucang Wetan agar malakukan pertemuan dengan warga untuk melakukan sosialisasi pembangunan masjid.

“Dengan senang hati saya katakan kapan pak lurah akan dilakukan? Sabtu malam minggu depan. Kemudian sesuai kesepakatan Sabtu saya datang dari Jakarta. Tapi lurah meminta maaf acaranya ditunda minggu depan karena warganya banyak yang tidak bisa hadir,” urainya.

Meskipun kecewa, tambah Machzum yang jauh hari sudah siapkan waktu pihaknya tetap mengikuti pihak kelurahan demi lancarnya pembangunan masjid.

“Saya berani katakan ini telah direncanakan (diseting) karena sebelum acara sosialisasi dimulai, oknum itu sudah mengetahui terlebih dahulu kalau warga akan menolak karena ada aliran sesat,” jelasnya.

Di luar dugaan, tambah Machzum dalam sosialisasi itu, warga menolak dengan segala dalil yang alasannya tidak masuk akal. “Lebih heran lagi di akhir penutupan sosialisasi, oknum itu bicara tidak setuju dibangun masjid, di depan warga. Ini bertolak belakang dengan ucapan terdahulu, yang mendukung pembangunan masjid,” jelas Machzum.

Ia memastikan Masjid Nur Said Batang yang akan dibangunnya itu bukanlah aliran sesat. Masjid belum terbangun sudah menuduh ada ajaran sesat.

“Tahu dari mana? apalagi pengurus didalamnya ada dari MUI, NU dan Muhammadiyah,” tandasnya.

Sementara menurut Hasan, selaku pengawas pembangunan masjid, dalam pertemuan dengan Pj. Bupati Batang, Jawa Tengah. Lurah Kalipucang Wetan Mundakir mengakui tidak tahu akan dibangun masjid di daerahnya.

“Saya hadir dalam pertemuan tersebut dan saya tunjukkan bukti-bukti kalau Lurah mengetahui ada pembangunan masjid dan ia meminta pekerjaan pondasi pagar senilai Rp93 juta dan urugan yang nilainya lebih mahal lagi tapi saya hentikan sebelum berlanjut,” ungkap Hasan.

Hasan menambahkan Lurah Mundakir pernah mengatakan kalau masjid yang dibangun sangat besar dan mewah itu, akan menjadi ikon daerah Kalipucang Wetan.

Untuk menjembatani berlarutnya pembangunan masjid, pemerintah Kabupaten Batang maka dilakukan mediasi dengan dihadiri Pj. Bupati Batang, Lurah, kapolsek, Ketua MUI Batang, Ketua MUI Pusat dan Danramil untuk meminta masukan.

“Dalam rapat dengan Pj. Bupati Batang, saya kaget mendengar penjelasan Lurah bahwa pihaknya tidak mengetahui akan dibangun masjid disana. Saya langsung bantah, kalau Pak Lurah sangat mengetahui disana akan dibangun masjid, saya tunjukkan bukti lengkap yang saya miliki pekerjaan pondasi pagar dan urugan yang diminta Lurah,” tegas Hasan.

Setelah mendengar penjelasan itu semua, dan masukan dari berbagai pihak tentang pembangunan masjid ini, Pj Bupati Batang sudah memastikan pembangunan mesjid ini tidak melanggar aturan. Jelas di dalam kepengurusannya ada nama-nama pengurus NU dan Muhammadiyah.

Pj Bupati Batang pun menegaskan bahwa masjid yang akan dibangun clear bukan aliran sesat. Namun pihak BPD (Badan Permusyawaratan Desa) mengusulkan agar dilakukan pertemuan lagi antara warga dan pemilik tanah.

Pihak BPD beralasan hanya untuk bersilaturahim. Awalnya pertemuan tersebut diagendakan hanya akan dihadiri sejumlah warga sebagai perwakilan. Namun diluar dugaan, dalam pertemuan itu warga datang berbondong-bondong membawa spanduk penolakan.

“Saya sudah berpikir bahwa ini ada indikasi jebakan tidak sesuai dengan pembicaraan sebelumnya dalam rapat dengan bupati hanya perwakilan saja. Sebelum dimulai acara, sepanjang jalan dipasang spanduk-spanduk penolakan dan warga yang hadir itu ratusan orang. Jadi seperti orang yang mau mengepung,” ujar Hasan.

“Ini jelas Lurah tidak mengindahkan imbauan Bupati, semula hanya diwakili 10 orang namun dihadiri ratusan orang yang membawa spanduk yang terencana dengan matang. Akhirnya orang kita yang hadir di sana dipaksa warga untuk meneken tanda tangan penolakan pembangunan masjid termasuk camat dan Forum Umat Islam,” tambah Hasan seraya menambahkan penolakan itu tanpa dasar yang jelas.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here