Home Headline Terapkan E-Retribusi Pasar, Wihaji Lunasi Kewajiban Bayar Pedagang Lansia

Terapkan E-Retribusi Pasar, Wihaji Lunasi Kewajiban Bayar Pedagang Lansia

461
0

BATANG, seputarkendal.com – Minimalisir kebocoran pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Batang, mulai memberlakukan pembayaran retribusi pasar secara elektronik. Dalam kesempatan launching E-retribusi, Wihaji membantu pedagang dalam menggunakan alat scan barkode dan melunasi pembayaran retribusi salah seorang pedagang usia lanjut, Rabu (29/12).

Bupati Batang, Wihaji didampingi Wakil Bupati Suyono, mengumpulkan pegawai dan pedagang pasar induk tradisional untuk menerima sosialisasi mulai diberlakukannya pembayaran retribusi secara elektronik atau disebut dengan e-retribusi. Berlangsung di pasar tradisional, bersama pejabat perbankan dan anggota DPRD setempat, meresmikan sistem pembayaran karcis atau pajak pedagang di lingkungan pasar mulai dilakukan dengan cara digital.

Tidak mudah dalam mengubah mindset para pedagang terlebih mereka yang masuk kategori masyarakat dengan usia diatas 80 an tapi masih aktif berniaga. Salah seorang pedagang bekatul dengan usia lanjut tersebut mengundang empati orang nomor satu di Penkab Batang, nenek tua yang masih semangat mencari nafkah dengan berjualan, pembayaran restribusi selama satu tahun ke depan langsung dilunasi Bupati Batang.

Wihaji menjelaskan, sudah saatnya masyarakat mengubah cara pandang untuk lebih maju dengan diawali proses pembayaran retribusi lebih praktis dengan menggunakan pembayaran secara digital. Penerapan E-retribusi tersebut juga sebagai langkah menekan angka kebocoran pajak yang dihasilkan dari sektor kegiatan perniagaan di pasar tradisional.

“Pemanfaatan E-retribusi bisa meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, yang nantinya juga akan dikembalikan lagi untuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan kembali oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Cabang Tegal, Muhamad Taufik Amrozi yang turut menghadiri launching e-retribusi pasar tradisional Batang, pentinganya pemberlakuan sistem pembayaran secara elektronik. Karena dengan adanya kegiatan tersebut, proses transaksi bisa terpantau dengan baik.

“Penerapan e-retribusi merupakan amanah dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam percepatan pembangunan daerah,” katanya.

Kepala Bank Jateng Cabang Batang, Agoes Setyo menjelaskan, sebagai mitra dan bank pemerintah daerah harus memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat, khususnya mengajak warga dalam berniaga mulai beralih ke era digital. Model transaksi di jaman now harus mengikuti perkembangan pasar seperti penggunaan alat MPOS dengan segala kelebihannya.

“Untuk teknis pemungutan retribusi tersebut menggunakan tekologi terbaru yakni MPOS dengan media scan berupa QR Code, dengan E Retribusi juga bisa tranparansi dan akuntabilitasnya terjaga,” jelasnya.

Penerapan e-retribusi tersebut, tidak hanya dilakukan di pasar induk kabupaten namun juga semua pasar tradisional yang ada di 15 kecamatan akan diberlakukan hal yang sama.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here