Home Headline RAPBD 2022 Defisit Rp59 Miliar

RAPBD 2022 Defisit Rp59 Miliar

275
0

BATANG, seputarkendal.com – Masih mewabahnya virus corona hingga saat ini, berimplikasi pada penyesuain rencana anggaran pendapatan belanja daerah mengalami defisit tak sesuai target belanja modal Pemerintah Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah. RAPBD tahun angaran 2022 yang seharusnya ditargetkan mencapai 2 triliun rupiah, namun berkurang hingga puluhan miliar rupiah. Ketua DPRD meminta supaya eksekutif segera menindaklanjutinya, Rabu (08/12).

Raperda tentang APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2022 yang telah disepakati dan disetujui bersama antara Bupati dan DPRD dan selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui keputusan Gubernur dengan nomor : 180/124 tanggal 3 Desember.

Hasil rapat kerja badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, struktur anggaran pendapatan belanja daerah yang meliputi pendapatan sebesar Rp 1.786.361.817.259,00 dengan belanja sebesar Rp 1.846.339.694.259,00 terjadi defisit anggaran sebesar Rp 59.977.877.000,00. Sedangkan penerimaan pembiayaan Rp 101.977.877.000,00, dengan pengeluaran pembiayaan Rp 42.000.000.000,00, terdapat surplus Rp59 miliar.

Wakil Bupati Batang, Suyono menjelaskan, untuk 0ostur APBD tahun 2022 mendapat evaluasi gubernur yang berdampak pada pengurangan anggaran dari yang semula diajukan untuk mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari rencana awal pengajuan mencapai Rp 2 triliun, mengalami defisit anggaran mencapai Rp59 miliar.

“Pengurangan anggaran tersebut dikarenakan pemerintah masih fokus dengan penanganan virus Corona, salah satunya untuk pembiayaan kesehatan masyarakat paling banyak menyedot pembiayaan pada anggaran belanja daerah,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Batang, Maulana Yusuf mengatakan, adanya defisit anggaran, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif dalam mengatur penggunaan anggaran. Ada beberapa catatan yang harus dilaksanakan oleh para pihak khususnya pengguna anggaran untuk lebih selektif dalam memberi kebijakan skala prioritas urgen.

“Pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Batang, untuk segera membuat peraturan bupati, supaya penyerapan anggaranya bisa lebih efisien dan tepat sasaran, bermanfaat terhadap masyarakat banyak,” jelasnya.

Hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah dalam penetapan rencana APBD tahun anggaran 2022 terdapat 6 point catatan penting yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah tingkat II Kabupaten Batang, dalam penggunaan anggaran tersebut.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here