Home Berita Utama Polisi Segel Gudang Berisi Puluhan Kubik Kayu Jati Perhutani

Polisi Segel Gudang Berisi Puluhan Kubik Kayu Jati Perhutani

23
0

BATANG – Sebuah gudang milik warga Limpung, yang digunakan untuk menyimpan puluhan kubik kayu jati yg diduga kuat hasil ilegal loging, kini disegel pihak Kepolisian Resort Batang, Jawa Tengah.

Petugas dari BKPH Subah selaku pemangku wilayah membenarkan adanya kejadian pembalakan hutan di wilayah pengawasannya, yakni Petak Jatisari dan Pecalungan, puluhan pohon jati hilang ditebang. Petugas patroli Perhutani yang ada dilokasi kejadian langsung berkoordinasi dengan tim dan melakukan pengejaran, hingga mendapatkan tempat penyimpanan kayu milik negara tersebut, berada di sebuah bangunan kosong yang berada di jalan provinsi ruas Bawang-Limpung, Jumat (25/08).

Asper BKPH Subah, KPH Perum Perhutani Kendal Fatoni mengungkapkan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan adanya kejadian penebangan kayu jati milik negara tanpa izin, kemudian dilakukan pengejaran sampai akhirnya mendapatkan barang bukti kayu jati yg sudah terpotong-potong di sebuah gudang bekas cucian mobil, milik pemain kayu warga Limpung. Gudang yang berada di Desa Wonokerso, Kecamatan Limpung tersebut setelah dilaporkan ke pihak hang berwajib langsung disegel Satreskrim Polres Batang, dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Tim BKPH yang mengendus adanya pembalakan liar bergerak cepat dan berhasil mengamankan penyimpanan BB dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah,” ungkap Toni.

Barang bukti yang ditebang oleh pelaku pembalakan liar tersebut diperkirakan kayuù masa tanam 1978, sebanyak 22 pohon kayu jati.

Sementara itu pihak kepolisian belum bisa dimintai keterangan atas kejadian adanya dugaan pembalakan liar tersebut.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here