Home Kota Batang Pikat PMA Direksi KITB Dapat Dukungan Pemda Pembentukan KEK

Pikat PMA Direksi KITB Dapat Dukungan Pemda Pembentukan KEK

13
0

BATANG, seputarbisnis.id – Memperluas pasar dan guna memikat investor khususnya para Pemodal Asing supaya mendirikan atau merelokasi perusahaanya ke Kawasan Industri Terpadu Batang, direksi KITB berkolaborasi dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Batang, dalam pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus. Dengan status KEK, berbagai keuntungan bakal dirasakan oleh semua pihak baik PMA yang mendapatkan keringinan fiskal atau perpajakan dan khususnya meningkatkan PAD dari sektor UMKM yang semakin bergairah, Sabtu, (28/09).

Usaha keras tengah dilakukan oleh pengelola kawasan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional untuk meningkatkan pertumbuhan Investasi di KITB yang sudah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu. Salah satunya koordinasi lintas sektoral Pemerintah Daerah, mulai dari DPRD hingga Eksekutif yang mendukung terhadap usulan status Kawasan Industri Terpadu Batang tersebut untuk masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus.

Direktur Utama Ngurah Wiryawan didampingi Direktur Kelembagaan dan Humas KITB Fachrur Rozi usai koordinasi dengan para petinggi Pemerintah Kabupaten Batang mengatakan, sangat mengapreasi atas sambutan dan dukunganya terhadap usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus. Terlebih statemen ketua DPRD yang baru saja di lantik sangat kritis terhadap perkembangan kawasan industri tersebut, seberapa besar nantinya impact yang dirasakan masyarakat Batang khususnya desa-desa penyangga kawasan PSN.

“DPRD mendukung penuh Penjabat Bupati Batang, Lany Dwi Rejeki dalam pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus, terlebih bisa membawa manfaat peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM bisa semakin berkembang,”katanya.

Dirut (ngurah wiryawan) kiri, DirKH (fachrur rozi) kanan.

Kawasan Industri Terpadu Batang atau dikenal dengan KITB merupakan kawasan terbesar Pemerintah Indonesia, dengan mengusung konsep Smart, Green, and Modern yang mengedepankan pengembangan kawasan yang Sustainable. Sampai saat ini sendiri jumlah PMA dan PMDN sudah 18 tenant yang berasal dari Amerika Serikat, Korea Selatan, Eropa seperti Belanda, dari ASIA Seperti China, Taiwan, Singapura, dan India dengan total investasi mencapai Rp 14,8 triliun dan diharapkan bisa menyerap lebih dari 18.900 tenaga kerja.

Sementara itu Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyambut baik keputusan ini dan berkomitmen untuk segera menerbitkan rekomendasi tertulis guna mendukung proses legalisasi KEK di KITB. “Kami percaya bahwa KEK di KITB akan membawa manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batang,” ujar Pj Bupati.

Ia juga menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi besar untuk menjadikan Kabupaten Batang sebagai pusat industri terkemuka di Jawa Tengah dan Indonesia.

Ketua DPRD Batang, Su’udi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pengembangan KEK berjalan sesuai harapan.

“Dengan KEK, Batang akan semakin kompetitif dan menarik bagi investor, yang pada akhirnyaakan membuka peluang kerja dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sendiri telah menjadi magnet bagi berbagai proyek industri besar, dan dengan pembentukan KEK, kawasan ini diharapkan akan semakin memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here