BATANG, seputarkendal.com – Luasnya wilayah Kabupaten Batang dan pusat pemerintahan tersentral diujung barat membuat warganya yang akan mengurus administrasi selayaknya pergi ke luar kota, karena membutuhkan waktu setidaknya 60 menit perjalanan. Hal tersebut semakin mengundang keprihatinan dan membuat kecewa warga saat kantor Dispendukcapil semakin sulit dijangkau dari jalur pantura, dan minim informasi, tidak sedikit warga kecewa, Selasa (12/07).
Perjuangan masyarakat yang tinggal di Batang timur, dalam mengurus administrasi kependudukan dan lainnya yang berhubungan dengan kantor dinas tidak mudah dan cepat. Pasalnya, pusat ibu kota Kabupaten Batang tersebut berada di ujung barat sisi utara, dengan luasan wilayah tercatat sekitar 78.864,16 hektare.
Sejumlah Kantor Dinas yang berada di pinggiran jalan Trans Nasional Pantura Jawa sangatlah membantu karena mudah diakses mengunakan transportasi umum, meskipun tetap saja memerlukan waktu cukup panjang. Adanya pemindahan kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil yang ada saat ini berada dijalur pantura pindah masuk ke dalam kota atau kantor eks Pertanian Jalan DR. Wahidin Kauman, semakin menyulitkan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Seperti yang dialami sejumlah warga yang kecewa lantaran tidak mengetahui kalau kantor Dispendukcapil sudah pindah, padahal dirinya sangat urgent tengah mengurus cap tiga jari dan pembuatan akta kelahiran serta administrasi kependudukan lainya. Sudah menempuh perjalanan puluhan kilo meter ternyata kantornya sudah pindah serta tidak tahu dipindahkan kemana.
Siti dan Eko ini misalnya, mereka berdua dari Gringsing dan Kecamatan Bawang, kalau mau ke Pusat Pemerintah perjalanan cukup melelahkan, belum lagi kalau berkas yang dibawa belum lengkap, bakal pulang pergi. Belum lagi ada pemindahan kantor yang tidak diketahuinya bikin stres sudah tak bawa kendaraan sendiri, harus cari angkot dan pindah-pindah angkutan umum.
“Kantor lama tersebut sudah bagus tempatnya berada di pinggir jalur pantura Jawa, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan moda transportasi umum dan mudah dijangkau, laini malah dipindah, wong cilik nambah susah,”keluhnya.
Pindahnya Kantor Adminitrasi Kependudukan langsung ditanggapi serius oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batang dari Fraksi PDI Perjuangan, M. Zaenudin mengungkapkan sangat kecewa terhadap kebijakan eksekutif yang memindahkan kantor yang berhubungan erat dengan masyarakat tidak lagi di samping jalur pantura. Pasalnya, sebagai sesama warga Batang Timur merasakan betul susah payahnya selama perjalanan dari Desa ke Ibu Kota Kabupaten tersebut, khususnya ke kantor pelayanan publik yang tempat pindahnya tidak tepat semakin masuk ke dalam.
“Seharusnya eksekutif justru mempermudah kantor pelayanan masyarakat tersebut seperti Dispendukcapil, syukur MPP juga dipindah saja ke tengah atau ke Batang Timur, supaya masyarakat merasakan keadilan mendapatkan fasilitas yang sama,” ujarnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Kantor Dinaspenduk Capil Kabupaten Batang, Dwi Riyanto menjelaskan alasan dipindahnya kantor pelayanan publik tersebut, karena tempat yang lama kurang representatif. Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat supaya maksimal dan nyaman, dirinya sengaja memindahkan ke kantor eks Pertanian yang berada di Jalan DR. Wahidin, dengan alasan lebih luas.
“Kantor lama yang ada saat ini terlalu sempit dan seharusnya sudah direhab atau rekonstruksi dengan desain lebih bagus dan kenyamanan warga sebagai raja terpenuhi,”ujarnya.
Perpindahan kantor Catatan Sipil memang tidak membuat nyaman warga karena berada di dalam, khususnya yang tinggalnya jauh dari Ibukota Kabupaten. Karena itu ke depan selain memikirkan gedung baru yang lebih layak, juga bakal membuat sistem pelayanan yang simpel dan tidak perlu lagi datang ke kantor dinas, cukup di kantor Kecamatan bisa menyelesaikan administratif kependudukan.(ant)