BATANG, seputarkendal.com – Lantaran tak mau divaksin salah seorang peserta didik yang tengah mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Negeri II Lebo Gringsing Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terancam putus sekolah. Selain mendapatkan intimidasi dari kepala sekolah setempat, sudah lebih dari setengah bulan ini pelajar kelas II tersebut tidak diperbolehkan lagi mengikuti kegiatan belajar mengajar PTM yang sudah lama dirindukan, Rabu (02/02)
Angling Puspa Kinanti, 8, pelajar kelas 02 Sekolah Dasar Negeri II Lebo saat ini tidak bisa menikmati kegiatan belajar mengajar dengan pertemuan tatap muka yang sudah lama dinanti selama Pandemi Covid-19 berlangsung. Pasalnya, putri ketiga dari pasangan Istikomah dan Ahmad Subhan yang merupakan warga Gesing RT I RW IV Desa Lebo Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang tersebut belum diijinkan mengikuti belajar secara langsung atau PTM, karena tidak mengikuti vaksinasi.
Bocah yang tinggal bersama keluarganya di rumah kontrakan tersebut terancam putus sekolah, lantaran pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah sempat mengancam akan menghentikan fasilitas bantuan yang sudah diterimanya selama ini, dan bahkan manakala tetap tak mau divaksin anak tersebut bakal berhenti mengenyam pendidikan hanya sampai kelas II. Sebagaimana dikatakan oleh orang tua anak didik tersebut, Istikomah tidak mengijinkan anaknya kalau divaksin, karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih tidak adanya yang bertanggung jawab terkait kegiatan vaksinasi tersebut.
“Angling mengidap penyakit bawaan asma, dari situ sebagai orang tua tidak berkenan kalau putrinya tersebut akan disuntik vaksin, bukan maksud menentang pemerintah, namun anaknya ada penyakit dalam yang kalau kambuh tidak tega melihatnya,”ungkapnya.
Sementara itu Kepala SDN 02 Lebo Gringsing, Sri Winarti saat akan dimintai konfirmasi atas kejadian intervensi terhadap wali murid atas anaknya tidak berkenan divaksin, yang bersangkutan tidak berada di kantor, karena ada kegiatan di luar.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Batang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga sebagai koordinator Komisi B dibidang pendidikan, Djunaenah sangat menyesalkan adanya kejadiannya gara-gara peserta didik tak mau divaksin tidak bisa mengikuti KBM PTM yang saat ini tengah berlangsung. Memang hal tersebut ranah Dinas Kesehatan dan Disdikbud namun dalam memhami aturan jangan kaku, disesuaikan keadaan dilapangan, namun juga jangan melanggar aturan tersebut.
“Silakan program pemerintah untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun dalam hal ini sasaranya pelajar SD, namun fleksibel saja dalam mewajibkan vaksin tersebut, supaya kegiatan berjalan lancar,” ujarnya.
Saat dihubungi via telepon, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Ahmad Taufiq sangat menyayangkan masih adanya mindset Kepala Sekolah dalam menghadapi permasalahan di lapangan masih menggunakan cara intervensi dengan program yang dijalankan. Pihaknya akan segera koordinasi dengan jajaranya menindaklanjuti kejadian tersebut, supaya ada evaluasi lebih baik dikemudian hari.(ant)