Home Berita Utama Cegah Pungli, Politisi PDI Perjuangan M Zaenudin Serahkan Langsung PIP ke KPM

Cegah Pungli, Politisi PDI Perjuangan M Zaenudin Serahkan Langsung PIP ke KPM

43
0

BATANG – Masih adanya pungutan liar dalam dunia Pendidikan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang dikemas dalam berbagai bentuk, mengundang rasa keprihatinan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Pasalnya, biaya pendidikan yang sudah ditanggung APBN mulai dari dasar sampai jenjang atas tersebut, implementasinya masih saja ada sekolah yang nekat melakukan hal yang dilarang, tak ayal Muhammad Zainudin yang merupakan anggota Komisi A, mengawal pembagian bantuan dari Pemerintah pusat dengan menyerahkan langsung SK PIP ke para KPM, Selasa, (08/08).

Berlangsung di aula Kantor Balai Desa Randu Kecamatan Pecalungan, puluhan wali murid yang merupkan perwakilan dari ribuan Keluarga Penerima Manfaat bantuan Program Indonesia Pintar, berkumpul untuk menerima surat keputusan PIP. Serah terima secara simbolis dilakukan oleh anggota DPRD Batang Muhammad Zaenudin menyerahkan langsung Surat Keputusan PIP ke KPM, supaya bisa mencairkan bantuan pendidikan anak-anaknya yang masih belajar di bangku sekolah. Para orang tua juga mendapatkan pencerahan dari politisi PDI Perjuangan tersebut, penggunaan dana yang berumber dari anggaran pemerintah pusat tersebut untuk dibelanjakan kebutuhan belajar anaknya.

Salah seorang walimurid pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Blado Kasimurti mengaku sangat senang setelah menerima bantuan PIP, karena selama belajar di SMK yang memasuki tahun ketiga, baru kali ini anaknya yang masuk kategori masyarakat miskin tersebut bisa mendapatkan bantuan pemerintah. Saat ini sendiri sedang proses KBM di kelas XII dan tengah membutuhkan biaya tidak sedikit.

“Alhamdulillah anak kami yang tengah duduk di bangko SMK kelas tiga tersebut, mendapatkan bantuan PIP, paling tidak bisa membantu mencukupi kebutuhan selama masih sekolah,”tuturnya.

Sementara itu politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, juga anggota Komisi A DPRD Kabupaten Batang, Muhammad Zainudin mengungkapkan sengaja mengawal dan turun langsung dalam penyerahan bantuan pendidikan siswa kurang mampu yakni PIP, ke Keluarga Penerima Manfaat. Pasalnya, sampai saat ini di Kabupaten Batang, masih saja ada oknum sekolah yang tetap nekat melakukan pungutan liar yang dikemas berbagai bentuk, yang sangat memberatkan warganya, padahal negara sudah memenuhi hingga 20 persen dunia pendidikan ditanggung APBN.

“Sedikitnya 2000-an bantuan dari Program Indonesia Pintar yang tersebar di Kecamatan Pecalungan, Subah, Tulis, dan Kandeman, proses pembagiannya dikawal langsung, dan para KPM yang nantinya yang mendapati adanya pungutan di sekolah untuk segera melaporkan kejadian tersebut, untuk ditindak lanjuti ke ranah hukum supaya menjadi efek jera ke oknum penyelenggara pendidikan,”ungkapnya.

Menurut Sekretaris Desa Randu, Farida Kondari mengatakan sangat mengapresiasi dan berterimakasih adanya anggota legislatif yang mempedulikan desanya, khususnya warganya yang masuk dalam kategori keluarga miskin dan miskin ekstrim. Nilai bantuan berkisar Rp 400.000 untuk pelajar SD, Rp 750.000 untuk SMP dan Rp 1.000.000 untuk SMA dan SMK.

“Sampai saat ini anak putus sekolah tingkat dasar atau SD sudah tidak ada, namun untuk tingkat SMA masih banyak warganya yang tidak mampu membiayainya, yakni sedikitnya 100 an anak usia sekolah berhenti belajar,”katanya.

Penarikan uang dalam bentuk apapun dari wali murid untuk kegiatan di sekolah sudah tidak dibenarkan lagi, terlebih bagi sekolah negeri yang sudah dianggarkan tersendiri dari Pemerintah. Selain itu adanya bantuan PIP dan bansos lainnya untuk dunia pendidikan dari pusat dan daerah, diharapkan bisa meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Batang, yang sampai saat ini nilai IPM tergolong masih rendah, dan mengancam masyarakat usia produktif kalah bersaing.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here