Home Headline Bumdes Kendal Bisa Tiru Ciamis Bapak Asuh Anak Asuh

Bumdes Kendal Bisa Tiru Ciamis Bapak Asuh Anak Asuh

108
0

KENDAL, seputarkendal.com – Majukan BUMDES, Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah bisa mengadopsi sistem Badan Usaha Milik Desa dari Kabupaten Ciamis Jawa Barat, dengan Konsep Bapak Asuh Anak Asuh serta pola permodalan dan truk strateginya. Hal tersebut dikarenakan di Kota Beribadat tersebut baru ada 19 yang berbadan hukum dari 241, sedangkan 1 bumdes yang yang sudah maju dan 6 baru berkembang, dari total 266 desa yang ada, Rabu (14/12).

Berlangsung di aula Abdi Praja Kompleks kantor Bupati Kendal, Bapermasdes di Kabupaten Ciamis Jawa Barat hampir semua desa sudah mempunyai Badan Usaha Milik Desa, yang mana Bumdes tersebut dikelola secara profesional dan sudah maju. Sehingga dengan kehadiran dari Bapermasdes Ciamis bisa menginspirasi Dispermasdes Kabupaten Kendal, bagaimana pengelolaanya sehingga Bumdes bisa maju dan mandiri.

Berawal dari Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis bisa mengadakan Bumdes Award karena Bumdesnya maju dan saat ini tengah berdinas sebagai Kajari Kendal, sehingga Bumdes di datangkan di Kendal untuk sharing atas keberhasilannya.

Sekda Kendal Sugiono mengatakan bahwa Bumdes di Kabupaten Kendal ada 241 dari 266 desa yang ada, namun yang berbadan hukum baru ada 19 Bumdes. Sisanya sudah memiliki peraturan badan usaha milik desa namun masih jalan di tempat, dengan adanya ilmu dari Ciamis ini semoga Bumdes di Kabupaten Kendal bisa maju.

“Kajari Kendal menggagas inovasi Bumdes di Ciamis berhasil maka akan dikembangkan di Kendal, pemkab akan mendorong melalui Dispermasdes, Inovasi dari Ciamis bisa dikembangkan di Kendal,”ungkapnya.

Kajari Kendal Erny Veronica Maramba mengatakan, dengan keberhasilannya ketika tugas di Ciamis, akan dikembangkan di Kendal. Tak hanya keberhasilannya namun juga sudah dibangunnya rumah Adhyaksa atau rumah restorative justice.

“Rumah tersebut berfungsi untuk mengadakan pertemuan membahas jika terjadi permasalahan sehingga tidak sampai di pengadilan namun cukup di rumah Adhyaksa sudah biasa diselesaikan,” katanya.

Di Kabupaten Kendal sudah berdiri rumah Adhyaksa, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Sebab sudah ada pokok kejaksaan, yang masuk desa, sekolah sehingga masyarakat bisa memanfaatkan program jaksa masuk desa atau sekolah.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here