Home Headline Antrian Panjang Nelayan Kendal Berburu Solar di SPBN Bandengan

Antrian Panjang Nelayan Kendal Berburu Solar di SPBN Bandengan

130
0

KENDAL, seputarkendal.com – Pasca kenaikan harga BBM yang diberlakukan oleh Pemeirntah Pusat untuk semua jenis dan golongan, masyarakat saat ini khususnya para nelayan dibuat kelimpungan dalam mencari bahan bakar tersebut. Pasalnya, dari sejumlah SPBN yang ada kerap didapati tidak ada pasokan dan misal ada harus antre dan inden terlebih dahulu, Jumat (16/09).

Usai diberlakukannya tarif baru harga Bahan Bakar Minyak para nelayan keluhkan sulitnya untuk mendapatkan BBM jenis solar, sedangkan di SPBN sendiri tidak setiap hari pasti ada, sehingga para nelayan harus mengantre, jika tidak mendapatkan bbm batal untuk melaut.

Sementara itu salah satu nelayan Bandengan yang ikut mengantri BBM jenis solar, Syafa mengatakan, sebenarnya nelayan tidak mempermasalahkan kenaikan harga bahan bakar tersebut, namun kenapa harga sudah naik, tapi masih saja terjadi antrian panjang dan pengiriman solar yang biasanya tiap hari sekarang dua hari sekali. Sehingga nelayan hari ini dapat solar untuk melaut besok tidak dapat karena pasokan di SPBU belum datang, nelayan tidak jadi melaut.

“Sebelum ada kenaikan harga BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan buka tiap hari dan tidak ada antrian, justru setelah naik malah terjadi antrian dan SPBN bukanya dua hari sekali tidak setiap hari,” ungkapnya.

Direktur PT. Aneka Usaha PDAU Kabupaten Kendal Agus Priyo Kusuma mengatakan untuk kuota BBM bagi nelayan sebenarnya ditambah bukan dikurangi, akan tetapi yang tadinya 7.204 Kilo Liter sekarang ditambah menjadi 7.601 kilo liter. Cuma saat ini pengiriman yang dikurangi yang biasanya lima tangki sekarang hanya dua tangki sehingga terjadi antrian, hal ini akan disampaikan pada dinas terkait agar pengiriman solar bagi nelayan bisa dikirim seperti biasa.

“Saat ini dalam melayani pembelian solar ke para nelayan, tergantung jumlah yang dikirim, sehingga nantinya disitu dibagi tiap masing-masing pemilik perahu,”ujarnya.

Pihaknya akan melaporkan pada DKP selaku pemegang kebijakan dan aturan sehingga melalui Pemerintah Kabupaten Kendal nantinya disampaikan ke DKP dan Provinsi dilanjutkan pada BP Migas. (ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here