Home Berita Utama Pemerintah Pusat Janji Bangun Ulang gedung perkantoran yang dibakar massa

Pemerintah Pusat Janji Bangun Ulang gedung perkantoran yang dibakar massa

24
0
kementerian pupr ri kunjungi tkp gedung pemkot -dprd pekalongan yang di bakar massa

PEKALONGAN, seputarbisnis.id – Menteri pekerjaan umum , Dody Anggodo melakukan kunjungan kerja Ke kota Pekalongan Minggu (07/09)siang. Pada kesempatan ini Dody meninjau Sisa-sisa puing bangunan di kompleks Gedung DPRD dan Kantor Setda Kota Pekalongan.pada kesempatan itu Dody yang didamping Walikota Pekalongan Ahmad Afzan Arslan Djunaid menjanjikan pemerintah pusat akan membangun ulang kedua Gedung kantor yang rusak parah itu mulai dari awal atau nol karena menurutnya kerusakan yang terjadi di Kota Pekalongan merupakan salah satu yang terparah.

Menurut Dody, nilai kerugian akibat kerusuhan yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Pekalongan, tak main-main. “Mungkin sekitar Rp1,1 sampai Rp1,2 triliun se-Indonesia. Yang paling berat ya Pekalongan, Kediri, dan Makassar. Habis semua,” ungkapnya.

Sementara itu Walikota Pekalongan Ahmad Afzan Arslan Djunaid yang biasa disapa Aaf menyampaikan adanya usulan pemindahan gedung DPRD ke kawasan Pekalongan Baru. Usulan ini sempat dibicarakan bersama pimpinan dewan pascakebakaran. “Kita sepakat kalau bisa pindah ke Pekalongan Baru agar lebih representatif. Kita kan masih kekurangan ruangan. Kalau DPRD pindah, gedung lama bisa dipakai untuk kantor dinas lain,” terangnya.

Meskipun begitu Aaf menegaskan usulan tersebut sangat bergantung pada kebijakan pusat. “Kalau dari APBN, teknisnya agak susah. Tapi tetap kita usulkan. Yang penting, seluruh pemulihan ini sudah dijamin Kementerian PUPR, jadi kami tenang. Mau di sini atau pindah, kita manut,” ujarnya.

Direncanakan Pembangunan Gedung- Gedung yang rusak ini bisa rampung pada akhir 2026 dan dilakukan serentak dengan daerah lain yang juga mnengalami kejadian yang sama. Rencananya Gedung yang rusak akan diratakan lebih dulu baru dibangun Kembali. (ngs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here