Home Berita Utama Pemkot Pekalongan Stop Ijin penggunaan Air bawah Tanah

Pemkot Pekalongan Stop Ijin penggunaan Air bawah Tanah

8
0

PEKALONGAN, seputarbisnis.id – Pemerintah Kota ( Pemkot) Pekalongan menghentikan alias tidak mengeluarkan lagi ijin penggunaan air bawah tanah di Kota Pekalongan. Jal ini guna mengantisipasi penurunan muka tanah di kota Pekalongan yang semakin memprihatinkan. Demikian ditegaskan Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid ketika menjawab pertanyaan wartawan pada acara Santunan Anak yatim dan buka bersama dengan wartawan anggota PWI kota Pekalongan Jumat (14/03).

Afzan yg didampingi Wakil Walikota Balgies Diab lebih lanjut menjelaskan penurunan permukaan tanah dibeberapa lokasi di Kota Pekalongan bahkan ada yg mencapai 21 cm dalam 3 tahun terakhir. ” Jadi rata-rata 7 sentimeter pertahun,” paparnya.

Kondisi mengerikan ini ditenggarai karena pemanfaatan air bawah tanah yg tidak terkendali.

” Meskipun begitu hal ini hanya berlaku buat pengajuan ijin baru, yang sudah berjalan tidak dibatalkan mengingat PDAM juga belum bisa memenuhi kebutuhan,” tambahnya.

Saat ini di tengah laju perkembangan Kota Pekalongan dengan bertambahnya perhotelan dan industri pemanfaatan air bawah tanah memang tidak bisa dihindarkan. Disisi lain Aaf juga menyoroti adanya air limbah industri batik yang mencemari sungai- sungai di Kota Pekalongan. Karenanya pria yang biasa disapa Mas Aaf ini meminta agar warga bijak dalam memanfaatkan air.

Acara Santunan Anak yatim ini sendiri digelar oleh PWI kota Pekalongan bekerja sama dengan Pemkot Pekalongan untuk meningkatkan tali silaturrahmi antara wartawan yg biasa melakukan peliputan di kota Pekalongan dengan jajaran Pemkot Pekalongan. Tampak hadir jg dalam kesempatan ini kepada dinas komunikasi dan informatika kota Pekalongan Arif Karyadi s.sos , Dandim 0710 Letkol Rizki Aditya, Kapolres Pekalongan kota AKBP Prayudha Widiatmoko dan sejumlah pejabat lainya. (Neg)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here