KENDAL, seputarbisnis.id – Masuk dalam PSN Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ternyata tidak menjamin bisa menyelesaikan Permasalahan Persampahan dengan baik, seperti yang terjadi di Kawasan Industri Kendal (KIK). Kawasan Industri yang sudah dibanjiri Investor hingga puluhan tenan dnegan nilai investasi triliunan rupiah tersebut, tidak memiliki TPA dan hanya Nebeng di Tempat Pembuangan Ahir Darupono dengan biaya Lebih murah dari 1 Pabrik di luar KIK, tak ayal volume sampah cepat menggunung,” Kamis (06/03).
Permasalah sampah nampaknya menjadi perbincangan hangat diberbagai daerah di tanah air Indonesia, dikarenakan belum mendapatkan formula yang bagus dalam menanganinya, belum lagi ketemu masyarakat yang tidaksadar akan kebersihan dengan buang sampah tidak pada tempatnya. Ternyata tidak hanya ditingkat warga saja, sampai ditingkat industri atau bahkan pengelola sebuah Kawasan Industri juga kurang begitu memperhatikan dalam pengolahan sampahnya, seperti yang terjadi di Kawasan Industri Kendal yang belum mempunyai TPST boro-boro, TPA aja masih nebeng milik Pemda Yakni TPA Darupono dengan biaya retribusi daerah lebih murah dari 1 Pabrik di Luar Kawasan Industri.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Kendal Aris Irwanto, sampai saat ini dari Kawasan Industri Kendal menghasilkan Sampah sangat banyak yakni 4 sampai 6 truk tiap harinya dan diangkut ke TPA Darupono. Sampah sebanyak itu dari pengelola kawasan hanya memberi pendapatan ke pemda lebih murah dari 1 pabrik diluar kawasan sebesar Rp 10 juta perbulanya, hal tersebut tidak seimbangn dengan jumlah pabrik yang begitu banyak dengan produksi sampahnya tidak sedikit.
“seharusnya sesuai taksiran kita dengan mengambil sampel 1 pabrik diluar kawasan saja bisa membayar lebih dari Rp 10 juta, mengapa KIK yang merupakan Kawasan Ekonomi Khusus dengan jumlah Pabrik lebih dari 30 an tanant tersebut bisa bayar lebih,”katanya.
Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Instansi terkait yani Dinas Lingkungan Hidup akan selalu membangun komunikasi positif, sehingga bisa jalan bersama dan adanya kawasan bisa membawa manfaat yang besar, bai tenaga kerja juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemasukan retribusi dari sektor sampah Kawasan Industri.(ant)