Home Headline Ema-emak Tertib Berlalu Lintas Dapat Reward dari Satlantas Polres Kendal

Ema-emak Tertib Berlalu Lintas Dapat Reward dari Satlantas Polres Kendal

137
1

KENDAL, seputarkendal.com – Para ibu-ibu yang berkendara sepeda motor yang kerap membingungkan pengguna jalan lainnya, kini mendapatkan perhatian serius dari korps Zebra. Selain mendapatkan sanksi hukum berupa tilang elektronik selama Operasi Zebra Candi berlangsung yang digelar 2 pekan, Jajaran Satlantas Polres Kendal, memberikan reward terhadap warga yang beruntung setelah dijepret karena ketertibannya, Selasa (18/10).

Proses penyerahan hadiah bagi salah satu warga yang dijepret oleh petugas karena tertib berlalu lintas selama berkendara di jalan raya, khususnya para emak-emak berlangsung di Mako Lantas Polres Kendal, Jawa Tengah. Pengendara yang mendapatkan bingkisan berupa reward tersebut bernama Nur Wahyu Setianingsih Warga Desa Kumpulrejo RT 1 RW 3 Kecamatan Kaliwungu, berkendara skuter metik bernomor polisi H-4861-ID yang dikendarainya selama mengantar jemput anaknya sekolah.

Menurut Nur Wahyu Setianingsih selama ini dirinya dan keluarganya diajarkan untuk selalu disiplin dan tertib, terlebih dalam berkendara safety sudah menjadi kebutuhan. Selama beraktivitas mengendarai sepeda motor selalu dilengkapi dengan memakai helm, baik sendiri apalagi berboncengan, alas kaki, berjaket dan masker selama pandemi Covid-19 melanda serta surat-surat kendaraan.

“Prinsip selama beraktivitas di jalan raya keselamatan dalam berkendara selama berlalu lintas tidak bisa ditawar lagi, selain kebutuhan diri sendiri juga bisa bermanfaat bagi pengguna jalan lainya,”ujarnya.

Sementara itu Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam melalui Kasatlantas Polres Kendal, AKP Rizky Widyo Pratomo, proses penyerahan hadiah ke salah seorang emak-emak pengendara sepeda motor yang tertiba berlalu lintas berlangsung di depan Mako Lantas setempat dan diserahkan langsung oleh IPTU Danang berserta jajarannya Selasa (11/10). Hal tersebut merupakan wujud perhatian dan kecintaan petugas terhadap masyarakat, supaya selalu tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, supaya selamat dan meminimalisir angka kecelakaan.

“Jadi sebagai pelayan masyarakat dalam menegakkan hukum tidak serta merta hanya memberi punishment saja supaya masyarakat tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas jalan, selain memberikan contoh yang dimulai dari seluruh jajaran Polri juga mengedukasi serta memberikan reward ke pengendara sepeda motor yang tertib, tentunya sesuai dengan kriteria,” katanya.

Di Kabupaten Kendal sendiri, sejak pandemi Covid-19 mulai melandai angka kecelakaan lalu lintas mengalami tren kenaikan, termasuk korban meninggal dunia sebagian besar dialami oleh warga dengan usia produktif.(ant)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here