BATANG, seputarkendal.com – Bermaksud menekan angka kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pasar Tradisional, Pemerintah Kabupaten Batang, sudah 2 bulan ini menerapkan pemungutan pajak dengan memanfaatkan teknologi. E-Retribusi yang bekerja sama dengan perbankan daerah sudah diberlakukan, namun tidak sesuai dengan ekspektasi malah sebaliknya PAD makin menurun, Selasa (01/03).
Percepatan pelayanan pajak dan meminimalisir kebocoran terhadap setoran pajak asli daerah dari sektor pasar tradisional, sudah memasuki bulan ketiga sejak diberlakukan E-Retribusi di pasar milik Pemerintah Daerah setempat. Namun pelaksanaannya banyak menemui kendala terhadap penggunaan teknologi yang difasilitasi salah satu perbankan daerah, diharapkan bisa lebih bagus, akan tetapi malah berdampak menurunnya pendatan pajak retribusi karena terkendala kekurangan alat pendukung yang tidak maksimal.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh koordinator pasar Tradisional Batang, Bambang Setyo Utomo mengatakan, sebelumnya sudah berjalan seperti biasanya penarikan retribusi dengan cara konvensial oleh para petugas, dengan pendapatan bisa mencapai lebih dari 2 juta rupiah atau tepatnya mencapai Rp 2,1 juta perharinya. Namun sejak menggunakan E-retribusi malah menurun pendapatan asli daerah pajak dari retribusi pedagang di kisaran 1,9 jutaan perharinya.
“Sejak penggunaan sistem barcode scanner dalam penarikan retribusi, para petugas pasar sendiri dalam memungut pajak pedagang perlu adaptasi dan terkendala dengan jumlah mesin E- retribusi yang jumlahnya tidak seimbang dengan jumlah sekitar 1.500 pedagang dengan jumlah peralatannya hanya 3 unit saja,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM Pemerintah Kabupaten Batang Subiyanto mengatakan, membenarkan adanya kendala yang ditemui para petugas pasar yang tengah memungut pajak retribusi pedagang di lapangan, yang berdampak kurang maksimalnya pendapatan. Sejumlah kendala yang ditemui petugas dalam penerapan E-retribusi mulai dari dari jumlah mesin barcode scanner yang masih jauh dari harapan, alat tambahan jaringan Wifi karena jaringan internet tidak stabil, dan agent top up yang stanby di pasar.
“Dari 8 pasar daerah yang ada, dengan jumlah sedikitnya 10.000 an pedagang, hanya mendapat fasilitas mesin barcode scanner sebanyak 19 unit, dari idealnya seharusnya setiap petugas memegang 1 mesin dan alat tambahan lainnya, sehingga Disperindag masih kekurangan 19 unit mesin harus segera diadakan oleh perbankan yang bekerjasama,” kata Biyanto.
Subiyanto menambahkan, terkait proses pemungutan pajak pedagang yang menemui kendala peralatan tekhnis, yang menyebabkan kinerja para petugas kurang maksimal dan menyita waktu terlalu lama. Ditambah para pedagang hanya berjualan sampai siang atau maksimal sore hari, sehingga keterbatasan alat scan barkode dan jaringan internet kerap troble serta minimnya agen, menyebabkan penarikan retribusi tidak maksimal.(ant)