Home Headline 27 Jalan Desa Berubah jadi Jalan Kabupaten

27 Jalan Desa Berubah jadi Jalan Kabupaten

313
0

KENDAL, seputarkendal.com – Sebanyak 27 titik jalan desa diusulkan menjadi jalan kabupaten. Usulan perubahan status jalan itu terungkap saat sosialisasi usulan alih status jalan desa alih status jalan kabupaten untuk revisi SK jalan Kabupaten Kendal di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) petang tadi. Sosialisasi yang dipimpin Kepala Dinas PUPR Kendal H Sugiono diikuti para kades dan lurah se-Kendal.

Menurut Kepala Dinas PUPR Kendal H Sugiono sebagian usulan dari desa atau kelurahan sudah masuk ke pihaknya sejak 2019 silam. Jalan desa yang bisa diubah menjadi jalan kabupaten karena aksesnya ramai atau untuk memajukan pariwisata yang ada.

“Jika tidak memenuhi syarat tentu lebih baik ditangani desa sendiri,” ujar Sugiono.

Dari 27 titik jalan desa yang beralih fungsi menjadi jalan kabupaten panjangnya mencapai 66 km. Saat ini dari jumlah jalan kabupaten sepanjang 770 km, 85 persen dalam kondisi bagus. Jika tidak ada Covid-19, semua jalan kabupaten tuntas diperbaiki tahun ini. (nal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here